Sukses

5 Jurus Pemerintah Genjot Investasi Sektor Migas di Tengah Ketidakpastian

Industri hulu migas sarat akan ketidakpastian baik dari eksternal maupun internal.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan industri hulu migas sarat akan ketidakpastian baik dari eksternal maupun internal. Maka untuk meningkatkan investasi sektor migas ketidakpastian ini harus dikurangi.

"Untuk menarik investasi agar produksi migas meningkat, maka ketidakpastian tersebut harus dikurangi," kata Arifin dalam pembukaan 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12).

Fluktuasi atau turunnya harga minyak seperti saat ini, menjadi salah satu ketidakpastian dari sisi eksternal. Adapun dari sisi internal, dapat berupa regulasi atau perizinan yang terlalu kompleks.

Termasuk juga terkait insentif pendukung keekonomian lapangan, baik yang berada di dalam maupun di luar jangkauan kontrol Kementerian ESDM.

Untuk itu pemerintah juga telah melakukan sejumlah cara demi mengurangi ketidakpastian tersebut. Diharapkan ini bisa menjadi pemikat hadirnya investor di industri hulu migas.

"Kami telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi ketidakpastian dengan harapan dapat meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia," kata dia.

Beberapa kemudahan yang ditawarkan pemerintah, pertama penyederhanaan perizinan. Sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada program ini, Arifin menginginkan umpan balik dari dunia usaha yang mengikuti konvensi terkait pelayanan yang telah diberikan.

"Saya ingin mendengar, sudah seefektif apa sistem pelayanan itu sekarang serta mana-mana yang masih perlu dioptimalkan? Masukan dari konvensi mengenai ini, kami tunggu," kata dia.

Kedua, penyediaan dan keterbukaan data. Pemerintah melalui Permen ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor. Selain itu Pemerintah telah berperan aktif untuk penyediaan data baru dari selesainya akuisisi data seismic 2D 32.200 km Open Area.

Ketiga, fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah juga telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak. Baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC).

"Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jurus Selanjutnya

Keempat, integrasi hulu sampai hilir. Pemerintah menyusun kebijakan penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. Sebab selama ini terjadi gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir. Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional.

Kelima, stimulus fiskal. Pemerintah menyadari kejayaan migas di Indonesia telah berlalu. Sehingga saat ini pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara.

Melainkan lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan. Caranya, dengan memberikan insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor.

"Kami sadar dalam proses perbaikan ini, tentunya terdapat beberapa hal yang dianggap masih belum optimal," kata dia.

Untuk itu Arifin mengajak semua peserta konvensi terlibat aktif dalam usaha peningkatan produksi migas nasional dengan melakukan perubahan paradigma. Ini dilakukan semata demi Industri Hulu Migas Indonesia yang semakin bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis Protokol Kesehatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.