Sukses

OJK Minta Fintech dan Lembaga Keuangan Bersinergi

OJK mengatakan sudah saatnya perusahaan Financial Technology (Fintech) berkolaborasi dengan lembaga keuangan yang sudah ada.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan sudah saatnya perusahaan Financial Technology (Fintech) berkolaborasi dengan lembaga keuangan yang sudah ada. Sebab dia melihat saat ini keduanya terlihat saling berkompetisi dan persaingan.

"Masing-masing yang kita lihat adalah kompetisi dan persaingan, nah seharusnya ini kolaborasi," kata Nurhaida dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis, (12/11/2020).

OJK akan mendorong sinergi kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan. Dalam hal ini pihaknya akan membuat regulasi yang diperlukan agar kedua jenis jasa keuangan tersebut bisa berkolaborasi dan saling mendukung satu sama lain.

OJK akan mengkombinasikan ketentuan yang sudah ada untuk lembaga keuangan dengan peraturan baru untuk perusahaan fintech. Namun peraturan yang dibuat tidak akan menyulitkan kedua pihak yang berkolaborasi.

"Kita dorong di OJK untuk sinergikan ketentuan yang ada light peraturannya dengan yang sudah ada di aturannya," kata dia.

Sehingga diharapkan regulasi yang dibuat bisa mendorong kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan yang sudah ada. "Dengan demikian kolaborasinya bisa terbentuk," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Industri Fintech Bagai Pedang Bermata Dua

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) BKF Kementerian Keuangan Adi Budiarso menyebutkan, industri financial technology (fintech) bagaikan pedang bermata dua.

Hal ini, kata Adi, tergantung bagaimana fintech itu disikapi. Di satu sisi, industri ini bisa menjadi akselerator digitalisasi. Namun, jika tak dikelola dengan baik, maka ini akan menjadi gangguan atau hambatan.

“Inovasi digital itu bisa menjadi dua mata pedang. Bisa menjadi akselerator, tapi juga bisa menjadi disruption kalau kita nggak siap,” ujar dia dalam media briefing Indonesia Fintech Summit, Rabu (11/11/2020).

Adi menilai, fintech ini merupakan bagian dari proses iring-iringan digitalisasi untuk mendorong aktivitas ekonomi. Dalam catatannya, pertumbuhan fintech mencapai di atas 40-50 persen. “Dan coverage-nya luar biasa. Ada dukung platform, logistik, payment, big data dan seterusnya,” kata Adi.

Adapun program pemerintah yang berkolaborasi dengan fintech antara lain penjualan SBN ritel yang dilakukan secara online dan sangat sukses.

“Kita harap SBN ritel dukung partisipasi rumah tangga dalam inklusi keuangan, beli SBN ritel. Bahkan kalau perlu lewat merchant seperti Alfamart dan Indomaret,” jelas Adi.

Selain itu juga ada penyaluran sejumlah bansos yang disalurkan melalui platform digital atau fintech. Termasuk penyaluran insentif lewat Program Kartu Prakerja.

“Penggunaan e-money sudah masif. Pelaporan pembayaran pajak online diharapkan terjadi. Sudah ada e-filing, nanti e-payment dengan industri fintech yang bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk bayar pajak,” kata Adi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Fintech adalah singkatan dari Financial Technology.

    FinTech