Sukses

Tengok Progres Pembangunan Kawasan Industri Batang Seluas 4.300 Ha

Proses pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Fase 1 seluas 450 hektare terus dipercepat.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bersama dengan beberapa BUMN dan Lembaga Pemerintahan melakukan sinergi guna mendukung program Pemerintah dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu di Indonesia.

Sebelumnya, PTPP bersama dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) (KIW) dan PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) (PTPN IX) terus mempercepat proses pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Fase 1 seluas 450 hektare.

Dalam pengembangan KIT Batang Tahap 1 ini akan dibangun beberapa fasilitas pendukung dan konektivitas kawasan, antara lain Akses Sementara Kawasan, Simpang Susun Tol KM 371+800, Jalan Sekunder sepanjang 11,4 km, Jalan Utama sepanjang 5,2 km, Marketing Gallery, Perluasan Stasiun dan Dryport, Jaringan Listrik, Supplai Air Baku, Rumah Susun Sederhana Sewa, dan IPAL Sampah.

Saat ini, PTPP bersama dengan KIW dan PTPN IX tengah mempercepat progress pekerjaan pembangunan jalan akses sementara, perizinan, dan pembangunan marketing gallery.

“PTPP bersinergi bersama KIW, PTPN IX, Perumda Batang, BKPM, Kementerian BUMN dan Pemangku Kepentingan lainnya terus mempercepat penyelesaian administrasi dan pekerjaan lapangan pembangunan KIT Batang Fase 1 seluas 450 hektare," ungkap Direktur Utama PTPP Novel Arsyad di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Adapun progress pekerjaan lapangan yang tengah dilakukan oleh PTPP, antara lain pembangunan Jalan Akses Sementara telah mencapai progress sebesar 90 persen, Clearing & Grubbing Zona 1 dengan progress sebesar 44,8 persen, Cut & Fill Zona 1 dengan progress sebesar 1,32 persen, dan marketing gallery dengan progress sebesar 65 persen.

KIT Batang terletak di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total luas lahan untuk dikembangkan seluas 4.300 hektar. Pengembangan kawasan yang terletak di koridor industri utara pulau Jawa ini didasarkan pada konsep The Smart & Sustainable Industrial Estate untuk merespon revolusi industry 4.0 di Indonesia maupun global.

KIT Batang ini dilayani oleh 5 jaringan infrastruktur utama yang memiliki konektivitas langsung dengan jalur kereta api yang menghubungkan pusat-pusat industri di sepanjang Pulau Jawa, terjangkau oleh 4 (empat) pelabuhan besar, 3 (tiga) pelabuhan barang, 1 (satu) bandara internasional, akses Jalan Tol Trans Jawa, dan akses Jalan Nasional Rute 1 (satu) Pantura.

Lokasinya yang strategis membuat KIT Batang menjadi pilihan yang optimal untuk investasi kawasan industri maupun tempat tinggal di masa depan. KIT Batang memiliki luas keseluruhan 4.300 hektare dan dibagi menjadi 3 (tiga) Klaster dimana Klaster 1 merupakan klaster yang akan dikembangkan pada Fase 1, khususnya pada lahan seluas 450 hektare.

Dari total luasan lahan sebesar 4.300 hektare tersebut akan digunakan untuk rencana guna lahan sebesar 38,20 persen sebagai area industri dimana 37,45 persen sebagai gross non-saleable area dan 62,55 persen akan digunakan sebagai gross saleable area.

Adapun pembagian 3 klister tersebut, yaitu Klaster 1 seluas 3.100 hektare akan dilakukan pengembangan Industrial Estate & Industrial Township (Distrik Kreasi), Klaster 2 seluas 800 hektare akan digunakan untuk pengembangan Pusat Inovasi & Township (Distrik Inovasi), dan Klaster 3 seluas 400 hektare akan digunakan untuk pengembangan Pusat Rekreasi & Township (Distrik Rekreasi).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Lahan

Adapun pengembangan lahan Fase 1 seluas 450 haktare ini masuk ke dalam rencana pengembangan Klaster 1, yaitu Distrik Kreasi.

Dalam Klaster 1 – Distrik Kreasi, tata guna lahan yang akan dikembangkan untuk area industri sebesar 49,17 persen dimana untuk gross non-saleable area sebesar 66,40 persen dan gross saleable area sebesar 33,60 persen.

Dalam pengembangan Distrik Kreasi ini akan menciptakan lapangan pekerjaan untuk 205.664 pekerja. Sedangkan untuk Klaster 2 – Distrik Inovasi, tata guna yang akan digunakan untuk gross non-saleable area sebesar 57,36 persen dan gross saleable area sebesar 42,64 persen dengan menciptakan lapangan kerja untuk 49.254 pekerja.

Klaster 3 – Distrik Rekreasi, tata guna yang akan digunakan untuk gross non-saleable area sebesar 29,12 persen dan gross saleable area sebesar 70,88 persen dengan menciptakan lapangan kerja 56.392 pekerja. Dalam pengembangan KIT Batang Fase 1 seluas 450 hektare tersebut.

Secara umum, kawasan ini direncanakan menjadi kawasan industri terpadu yang didukung oleh beragam fungsi pendukung. Tata guna lahan industri mendominasi kawasan memiliki rasio sebesar 61,7 persen dan terdiri dari lot-lot industri (57,8 persen) dan logistic park (3,9 persen) yang berada di dekat dryport dan stasiun, Dryport dan stasiun yang dikembangkan pada tahap ini memiliki area total 33,6 ha, yaitu sekitar 7,4 persen. Terdapat beberapa area komersial sebesar (1,9 persen) yang terdiri dari pusat kegiatan kabupaten, kantor pengelola, dan retail.

Fungsi pendukung lain seperti asrama, politeknik, sentra pelayanan dan utilitas berada tersentralisasi di area tenggara kawasan. KIT Batang didapuk akan didukung oleh infrastruktur dan utilitas yang memadai, seperti pengadaan air baku dan air bersih, tempat penampungan limbah, tempat penampungan sampah, jaringan listrik, jalur sistem telekomunikasi, drainase, jaringan gas, dsb.

Selain sederatan fasilitas lengkap yang akan dibangun di kawasan tersebut, KIT Batang memiliki beberapa keunggulan lokasi, antara lain: terletak di sisi utara Tol Trans Jawa dimana dapat mempermudah akses ke Kawasan Industri, dilalui jalur kereta api dan berpotensi menjadi Dry Port, berbatasan langsung dengan Pantai Utara Jawa, terdapatnya PLTU Batang 2x1.000 MW & PLTS 50 MW dengan lokasi alternatif di area Batang, serta kedepannya akan dibuat Transit Oriented Department oleh Pemerintah Kabupaten Batang.

Selain itu, KIT Batang memiliki lokasi yang strategis dimana dapat ditempuh dengan waktu 4 (empat) jam dari Jakarta, 1 (satu) jam dari Semarang. Kawasan tersebut memiliki jarak tempuh sepanjang 50 (lima puluh) kilometer dari Bandara Ahmad Yani dan 65 (enam puluh lima) kilometer dari Pelabuhan Tanjung Mas dengan waktu tempuh selama 50 (lima puluh) menit.

"KIT Batang merupakan bagian dari program Pemerintah untuk mendorong penguatan sektor Industri di Indonesia. Oleh sebab itu, PTPP selalu mendukung setiap program yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan geliat perekonomian di Indonesia. PTPP optimistis pembangunan Fase I ini dapat selesai sesuai dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah,” tutup novel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.