Sukses

Indonesia Siap Bermain Menyerang di 2021 Demi Kerek Investasi

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menilai, Indonesia harus berani tampil menyerang dengan menjemput investasi pada 2021. Pernyataan itu diberikannya lantaran pemerintah pada tahun ini lebih banyak bertahan dan menutup diri akibat pandemi Covid-19.

"Di 2021 kita memang masih bertahan juga, tapi kita juga harus mulai menyerang. Seperti apa menyerangnya? Investasi harus naik. Karena investasi itu 33 persen dari PDB kita," ujar Febrio dalam sesi webinar, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, strategi menyerang itu dapat dilakukan jika DPR telah memfinalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, inti aturan tersebut adalah memastikan ease of doing business negara membaik.

"Kok bisa ngomongin itu? Justru pada saat ini kita harus siap-siap. Pada saat Covid-19 sudah mulai mereda, kita benar-benar siap untuk menampung investasi baru," kata Febrio.

Melancarkan hal itu, pemerintah kini telah menyiapkan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menampung investasi baru. Lalu juga beberapa paket kebijakan agar bisa menampung perusahaan asing dan membuka lapangan kerja baru.

Febrio menyatakan, itu semua harus disiapkan sedari sekarang. Karena jika pandemi Covid-19 berakhir tahun depan, pemasukan investasi baru jadi siap diterima pada 2021.

"Lalu ada peluang trade world antara Amerika Serikat vs Tiongkok, itu jelas membuat banyak perusahaan harus relokasi dari China. Tahun 2019 kita rugi tuh, nah tahun ini kita harus dapat banyak. Banyak sekali perusahaan yang mau cari lokasi baru untuk buka pabrik untuk usaha. Kita harus mampu melakukan itu," imbuhnya.

"Kita jangan fokusnya di bertahan mulu, kita juga harus menyerang. Kita lihat nih apa saja peluang-peluang yang bisa didapatkan, dan kita pastikan mulai terjadi fi 2021. Begitu covid mereda, kita siap dorong investasi kita, kita buka lagi lapangan pekerjaan lebih banyak," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, resiliensi Indonesia dalam menghadapi dampak ekonomi dari pandemi. Hal ini dibuktikan dengan adanya sinyal positif di beberapa indikator, adanya strategi pemulihan ekonomi nasional, serta fasilitas dan insentif.

Ini diungkapkan Airlangga saat hadir pada Virtual Business Dialogue antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Komite Singapura.

Diskusi tersebut sebagai upaya menarik investasi asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus mendukung kegiatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

Pandemi Covid-19 telah membuat banyak negara mengalami resesi, termasuk Indonesia. Pada kuartal II 2020, Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen (yoy) namun perekonomian Indonesia mulai menunjukkan sinyal perbaikan di awal kuartal III 2020.

Dalam rangka upaya mitigasi pandemi Covid-19, Pemerintah telah memformulasikan langkah akselerasi pemulihan ekonomi melalui adaptasi paradigma ekonomi baru.

“Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia berencana menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan pada 6 sektor vital, salah satunya yaitu stimulus sektor bisnis melalui insentif pajak,” tutur Airlangga dalam diskusi tersebut, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia melalui penetapan Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong pembangunan infrastruktur terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).

Indonesia saat ini memiliki 15 KEK yang beroperasi yang terbuka untuk investasi pada industri manufaktur, pariwisata dan sektor lainnya.

Potensi investasi ini terbuka untuk tenant, pengembang maupun penyedia infrastruktur. Pemerintah akan memberikan KEK fasilitas dan insentif khusus, baik fiskal maupun non-fiskal.

Pada 10 Juli 2020, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah menyetujui pembentukan 2 KEK baru di Batam, yaitu Nongsa Digital Park (NDP) dan Batam Aero Technic (BAT). KEK NDP akan berfokus pada industri digital dan pariwisata, sementara KEK BAT akan berfokus pada industri Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) pesawat terbang.

Pembentukan 2 KEK di Batam telah sesuai dengan masterplan pengembangan Batam yaitu pengembangan industri digital dan kreatif serta industri kedirgantaraan.

Pembentukan 2 KEK di Batam ini juga akan terus didorong untuk menangkap peluang investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk membuat KEK sebagai destinasi terbaik investasi dalam paradigma baru ekonomi global.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Republik Rakyat Cina dan Mongolia dan 489 calon investor potensial yang berasal dari Cina, Hongkong, Malaysia dan Singapura.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Instrumen Tarik Investasi Berorientasi Ekspor

Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menyebut ekspor manufaktur Indonesia termasuk terendah di Asia. Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan transformasi ekonomi untuk memprioritaskan investasi yang berorientasi ekspor. Salah satu instrumennya yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law. 

"Negara-negara Asia Timur seperti Korea, kemudian Malaysia, Taiwan dan Thailand ekonominya bergerak maju karena banyak investasi di sektor manufaktur. Ekspor manufaktur Indonesia paling rendah," kata Berly dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Berly menjelaskan, masalah rendahnya presentase investasi berorientasi ekspor di Indonesia sudah lama berlangsung. Trajektorinya turun sejak tahun 2000, padahal Indonesia belum termasuk negara kaya seperti Jepang atau Korea yang beralih dari sektor manufaktur ke sektor jasa.

Menurut Berly, kemunculan RUU Cipta Kerja berangkat dari beberapa permasalahan antara lain banyak peraturan yang tumpang-tindih. Akibatnya tidak ada kepastian dan menghambat dunia usaha. Oleh sebab itu, banyak peraturan yang perlu diubah supaya sinkron.

Berly telah menyampaikan hal itu saat diskusi bertajuk "Menyoal Konflik dalam RUU Cipta Kerja" di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini mengatakan, untuk mengubah semua peraturan yang menghambat itu membutuhkan waktu yang lama.

"Faktualnya, mengubah satu undang-undang saja bisa memakan waktu 1-2 tahun di DPR RI," ujar Berly.

Berly mengungkap, peringkat kemudahan buka usaha di Indonesia terbenam di peringkat 144. Dia menilai UU yang ingin meningkatkan investasi sudah seharusnya untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Ada 18 prosedur pusat dan pemda untuk buka usaha di Indonesia. Itu termasuk paling sulit. Kemudian perlu 200 hari untuk dapat IMB. Itu paling lama dibanding negara lain," ungkap Berly.

Dia menyebut latar belakang kemunculan RUU Cipta Kerja berikutnya yakni UU terkait usaha banyak yang menyinggung wewenang menteri-menteri. Namun menurut Berly, dalam praktiknya, terdapat kementerian yang tidak tanggap untuk meresponsnya. Akibatnya, dalam RUU Cipta Kerja wewenang itu diambil alih oleh Presiden.

Menurut Berly, tujuan RUU Cipta Kerja itu bagus. Namun dalam isinya, terdapat pasal-pasal yang perlu dikritisi dan salah arah. Berly memberikan catatan terkait izin dalam RUU Cipta Kerja yang prosedurnya berbasis risiko.

"Analisa berbasis risiko, perlu dilengkapi dengan analisa dan ada safeguard seperti di Australia," tegas Berly.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi