Sukses

Lewat Pasar Laut Indonesia, Produk Olahan Ikan Jabar Naik ke Tingkat Nasional

Sebagai salah satu bentuk UMKM, Unit Pengolah Ikan (UPI) memainkan peran strategis dalam pembangunan perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu bentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pengolah Ikan (UPI) memainkan peran strategis dalam pembangunan perekonomian nasional.

Berdasarkan data Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tercatat sebanyak 62.389 UPI se-Indonesia di tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, volume produksi olahan ikan yang dihasilkan mencapai 6,85 juta ton.

“Fakta ini menjadi salah satu indikator bahwa sektor perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Sekretaris Ditjen PDSPKP, Berny A. Subki, dikutip Sabtu (12/9/2020).

Khusus di Jawa Barat, Berny menilai UPI sebagai bisnis yang potensial untuk dikembangkan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam menggenjot angka konsumsi ikan. Sebagai gambaran, pada tahun 2019 Angka Konsumsi Ikan (AKI) Provinsi Jawa Barat hanya mencapai 30,53 kg/kapita (sumber: https://data.jabarprov.go.id). Angka ini masih jauh dari AKI nasional yang sudah mencapai angka 54,49 kg/kapita di tahun yang sama.

Karenanya, inovasi produk olahan ikan sangat diperlukan guna memberikan pilihan sekaligus memudahkan masyarakat mengonsumsi ikan.

“Saat ini yang diperlukan oleh masyarakat adalah produk produk yang ready to cook dan ready to eat. Pangsa pasar potensial saat ini adalah kaum millennial yang populasinya di Indonesia mencapai 90 juta jiwa, dan yang menarik minat mereka adalah produk yang kekinian dengan kemasan menarik,” terang Berny.

Salah satu pelaku UKM perikanan Jawa Barat, Yudhi Winarso mengamini potensi tersebut. Menurutnya Jawa Barat merupakan daerah yang mempunyai bahan baku yang melimpah, baik ikan air tawar maupun ikan laut.

Pemilik label 'Rizky Food' ini mengaku kapasitas produksi usaha olahan ikan dan udang miliknya mencapai 2 ton perhari dengan bahan baku 90 persen adalah ikan patin. Melalui jaringan pemasaran di 30 toko per cabang yang tersebar di kota Bandung, Bogor, Sukabumi dan Tasikmalaya, Yudhi bisa menghasilkan omzet lebih dari Rp7 miliar per tahun.

“Nggak muluk-muluk memasarkan jauh-jauh, cukup fokus di Jawa Barat saja usaha saya sudah berkembang dan bisa mencapai omzet Rp600 juta per bulan,” kata Yudhi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi Produk Unggulan

Perluasan akses pasar menjadi salah satu kunci pengembangan UPI. Sebagai bentuk respons, KKP telah menyiapkan platform Pasar Laut Indonesia atau program promosi produk-produk unggulan UMKM binaan sebagai bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Rencananya, 800 produk perikanan pilihan dari berbagai daerah di Indonesia akan ditampikan pada puncak program BBI di minggu kedua hingga ketiga pada bulan Oktober 2020.

"Proses seleksi masih berlangsung, kami membuka kesempatan kepada UMKM yang belum terdaftar dengan mengakses form pendaftaran di link http://bit.ly/formUMKMBBI,” urai Berny.

Saat ini, sebanyak 166 UMKM pengolahan ikan dari berbagai kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat sudah terdaftar pada program BBI di platform Pasar Laut Indonesia.

Produk olahan perikanan unggulan yang ditampilkan di antaranya pindang ikan, seblak ikan, batagor, cuanki, dendeng ikan, bandrek ikan, ikan asin dan macam-macam produk lainnya.

"Selain itu, ada juga produk perikanan non konsumsi yaitu garam spa dan masker spirulina," sambungnya.

Sementara Yudhi mengajak pelaku usaha untuk terus berkembang dengan berinovasi membuat produk yang unik dan berbeda. Sebagai contoh saat ini Yudhi berhasil membuat fish skin yang terbuat dari kulit patin. Sebelumnya produk ini hanya dibuat oleh pengusaha Singapura dengan harga yang sangat mahal berkisar Rp100-150 ribu per 50 gram.

“Dengan memanfaatkan kulit patin yang notabene merupakan hasil samping, ternyata bisa menjadi produk baru yang mendatangkan keuntungan,” tutup Yudhi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.