Sukses

Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman dan Kepala BPH Migas Tinjau Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing

Pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak 2018 yang diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia II (persero) pada Juli 2018.

 

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR-RI Maman Abdurrahman dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja ke Propinsi Kalimantan Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan meninjau proyek pembangunan Pelabuhan (Terminal) Kijing di Mempawah Kalimantan Barat, (30/7).

Deputy General Manager Hukum dan Pengendalian Internal, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak, Mustafa M. As’ad dalam kesempatan tersebut menyampaikan pembangunanPelabuhan Kijing menjadi proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden No 43/2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing di Kalimantan Barat.

Pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak 2018 yang diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia II (persero) pada Juli 2018.

Ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada PT. Pelabuhan Indonesia II (persero)/IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.

Pembangunan Terminal Kijing dalam lahan seluas 200 hektare akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Pulau Kalimantan. Sebab keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah, sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

"Sebagai salah satu pelabuhan hub, nantinya Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor/impor barang dari dan ke Kalimantan. Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar-pulau di Indonesia dalam rangka menekan biaya logistik serta sebagai salah satu dari beberapa Pelabuhan yang menjadi komponen program tol laut" jelas Mustafa

Lebih lanjut Mustafa menjelaskansaat ini hingga akhir Juli 2020 progres pelaksanaan pembangunan fisik konstruksi telah mencapai sekitar 74% dan ditargetkan akan selesai pada pada bulan November 2020 serta akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi yang sekaligus kemungkinan jadi proyek strategis nasional pertama yang diresmikan.

Anggota Komisi VII DPR-RI yang salah satunya membidangi energi sekaligus putra daerah Kalbar dan juga Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman yang pada kunjungan tersebut didampingi Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa yang juga pernah menjadi anggota DPR RI dapil Kalbar menyambut baik pembangunan Pelabuhan Kijing. Pembangunan pelabuhan ini diharapkan dapat meningkatkan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan, khususnya Kalbar dan juga agar aktivitas ekonomi tidak tertumpu hanya di Jawa dan Sumatera.

Lebih lanjut, untuk menjamin suplay/pasokan guna memenuhi kebutuhan energi, Maman mendorong dibangunnya Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant) di sekitar pelabuhan Kijing sebagai strategi untuk penuhi pasokan gas.

Selain untuk memasok kebutuhan energi untuk operasional Pelabuhan Kijing, Terminal LNG ini juga untuk mensuplay kebutuhan gas untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah. Selain industri kelapa sawit existing, telah ada beberapa industri besar yang akan mengembangkan usahanya di Mempawah seperti PT. Inalum, PT. Wilmar, Smelter PT. Antam dan Pupuk Indonesia.

Selain itu, Terminal LNG ini juga nantinya bisa digunakan untuk mensuplay kebutuhan gas pada jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dan juga untuk mensuplay kebutuhan gas pada PLTG 100 MW PLN di Jungkat, Mempawah yang belum difungsikan sejak diresmikan Jokowi tahun 2017, karena belum siapnya fasilitas gasifikasi.

Dengan terciptanya potensi demand Gas Bumi di Kalbar khususnya di Mempawah melalui pembangunan Terminal LNG ini diharapkan dapat mendorong terealisasinya pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha.

Selain pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant), Maman juga berharap dapat dibangun TBBM Pertamina yang baru dan juga refinery (produksi) bahan bakar diesel nabati sebesar 100 persen (B100) di Mempawah mengingat banyaknya pasokan CPO di Kalbar.

"Penggunaan bahan bakar diesel nabati ini perlu kita dorong, karena bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) yang pada akhirnya dapat mengurangi defisit neraca perdagangan." Jelas Maman. Penghematan devisa dari implementasi B20 dan B30 berdasarkan data dari Pertamina di tahun 2018 sebesar Rp 26,67 triliun, tahun 2019 sebesar 43,81 triliun, dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp 63,39 triliun.

Diinformasikan sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Gubernur Kalbar, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi VII DPR - RI yg di wakili Maman Abdurrahman sekaligus sebagai putra daerah Kalbar sangat mendukung pipa gas bumi Trans Kalimantan ataupun pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) untuk memenuhi demand di provinsi Kalimantan Barat sehingga pertumbukan ekonomi dapat berakselerasi sesuai target yang diharapkan.

Oleh karena itu Maman Abdurrahman mendesak dan meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian ESDM dan segera memasukan pipa gas bumi Trans Kalimantan ke dalam revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) agar sejalan dengan RPJM Nasional.

Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang ±2.219 km yang melewati wilayah Kaltim-Kalsel-Kalteng-dan Kalbar masuk kedalam Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) nomor 37 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, dengan pelaksana antara lain Kementerian ESDM dan Badan Usaha (BUMN/Swasta).

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 tahun 2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), pipa Gas Bumi Trans Kalimantan masuk ke dalam Matriks Rencana Jaringan Pipa Gas Bumi Nasional Pulau Kalimantan kategori Open Access wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kalbar.

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.