Sukses

Begini Nasib Karyawan Setelah Pertamina Terapkan Restrukturisasi

Pertamina menerapkan restrukturisasi perusahaan untuk memperkuat komitmen menjalankan fungsi strategis dalam mengelola dan menyediakan energi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menerapkan restrukturisasi perusahaan untuk memperkuat komitmen menjalankan fungsi strategis dalam mengelola dan menyediakan energi nasional.

Lalu bagaimana nasib karyawan pasca kebijakan tersebut?

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, restrukturisasi Pertamina telah sesuai dengan keputusan pemegang saham sebagaimana yang tertuang dalam Buku Putih dan Roadmap Transformasi BUMN.

Selain itu, dia memastikan bahwa proses dijalankan secara prudent serta professional, sejalan dengan undang-undang maupun regulasi yang ada. Bahkan, dengan langkah tersebut, Pemerintah berharap Pertamina dapat mengembangkan bisnis dengan lebih agresif sehingga dapat meningkatkan kontribusi perseroan ke Pemerintah.

“Saat ini Pertamina fokus menyukseskan restrukturisasi untuk dapat meningkatkan kinerja operasional maupun finansial,” kata Fajriyah di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Status Karyawan

Adapun, terkait dengan pekerja, ungkap Fajriyah, Pertamina memaksimalkan pemberdayaan pekerja dengan memastikan status kekaryawanan seluruh pekerja Pertamina tetap sama, dengan perlindungan terhadap hubungan kerja serta hak-hak normatif pekerja, seperti ketentuan perusahaan di mana pun mereka ditugaskan, baik di induk usaha (holding) maupun (sub-holding).

“Pertamina memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan baik, guna memastikan layanan kepada publik tetap berjalan. Manajemen dan pekerja juga tetap fokus untuk bekerja dan melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan ke depan dan mewujudkan inovasi membanggakan dan target achievement seperti Fortune 100 dan Green Energy,” jelas Fajriyah.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh kebijakan Pertamina harus mengacu pada arahan pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN yang mewakili Pemerintah.

"Dalam menjalankan kebijakan tersebut, manajemen Pertamina senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur, termasuk seluruh aset perusahaan serta pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup Fajriyah.

3 dari 4 halaman

Jamin Pasokan BBM, 610 Awak Mobil Tangki Tetap Bekerja di Tengah Pendemi

PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi mitra kerja Awak Mobil Tangki (AMT) yang tetap bekerja optimal menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).

Manager Corporate Communications & CSR PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia, mengatakan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) aktivitas mulai dibatasi yang berakibat menurunnya produktivitas. Meskipun demikian, kegiatan mendistribusikan BBM dan BBK kepada masyakarat di berbagai daerah harus tetap lancar.

"Kami mengapresiasi kegigihan 610 mitra kerja VHS mendistribusikan energi di 69 lokasi project VHS selama masa PSBB," kata Ayulia, di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Penyaluran BBM merupakan Kegiatan yang sangat penting meski di tengah pandemin Covid-19. Menurut Ayulia, sejak pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah di Indonesia, tidak sedikit mitra kerja dan warga sekitar region yang merasakan dampaknya.

"Karena itu, sejak bulan Maret 2020 hingga Juli 2020 ini, Pertamina Patra Niaga mendukung gotong royong nasional melawan pandemi Covid -19," tuturnya. 

4 dari 4 halaman

Apresiasi

Pertamina Patra Niaga pun memberikan apresiasi kepada 610 orang mitra kerja Vendor Held Stock (VHS) di 69 lokasi yang tetap bekerja selama pandemi dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menyalurkan bantuan sembako untuk 1.500 keluarga yang tersebar di Region I hingga V Pertamina Patra Niaga. Paket sembako yang dibagikan berisi beras Kg, dua kantong minyak goreng 1 liter, 1 Kg gula pasir, dua kantong margarin 200 gram, dan dua kaleng sardine tomat 155 gram.

"Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mitra kerja VHS dan warga sekitar, serta mengurangi penyebaran covid 19 dan percepatan pemulihan. Kami juga ingin memberi dukungan secara moril dan menunjukkan kepedulian terhadap mitra kerja VHS yang mendukung kebijakan perusahaan agar lingkungan kerja tetap aman dari paparan Covid-19," tutup Ayulia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.