Sukses

Investasi Indonesia Terbebani Obesitas Regulasi

Ribuan peraturan daerah turut memberatkan laju investasi di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengakui banyaknya aturan yang dikeluarkan pemerintah baik pusat maupun daerah, Obesitas regulasi inilah, lanjut dia, yang memberatkan investasi di indonesia.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kadin Indonesia dan perwakilan akademisi terkait persyaratan dan kemudahan investasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Soal obesitas regulasi tadi sudah disebutkan berapa besar regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, baik dalam bentuk UU kemudian PP, dan lebih utama lagi nanti kadang kala Peraturan Menterinya itu bertentangan dengan ketentuan yang lebih di atas," ujar dia, di ruang rapat Baleg, Selasa (9/6/2020).

Belum lagi banyaknya peraturan daerah yang turut memberatkan laju investasi di Tanah Air. Jika menilik data yang dimiliki pelaku usaha, maka jumlah Peraturan daerah mencapai belasan ribu.

"Belum lagi dengan peraturan daerah yang jumlahnya kalau mengikuti angka Kadin itu lebih dari 16.000 banyaknya peraturan daerah," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Omnibus Law

Karena itu, dia berharap agar kehadiran omnibus law dapat menyelesaikan masalah tersebut. Juga dapat menyelesaikan kendala yang kerap dihadapi investor di daerah, tanpa harus mengurangi prinsip-prinsip otonomi daerah.

"Karena di satu sisi kita bicara soal otonomi daerah soal kemampuan tapi di sisi lain kita tahu bahwa pelaksanaan otonomi daerah juga ternyata tidak maksimal tapi lebih mengeksploitasi. Ini hanya berpindah saja. Tadinya ke pemerintah pusat kemudian dieksploitasi juga dan akhirnya memberatkan jalannya investasi di daerah," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.