Sukses

Sempat Swasembada di 2019, Ini Sebab Indonesia Bisa Kembali Kekurangan Garam

Sampai saat ini, produksi garam nasional telah mencapai 3,5 juta ton, sesuai yang ditargetkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia telah mampu mencapai target swasembada garam pada 2019. Sampai saat ini, produksi garam nasional tercatat sebesar 3,5 juta ton, sesuai yang ditargetkan pemerintah.

Namun, seiring bertambahnya industri membuat permintaan garam di dalam negeri ikut melonjak. Diprediksi sampai akhir tahun 2021 tingkat konsumsi garam mencapai 4 hingga 4,5 juta ton.

"Isu masalah garam, sebenarnya kita sudah swasembada 3,5 juta ton. Tapi begitu industri  meningkat, maka konsumsi juga bertambah," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin dalam video conference, Minggu (31/5/2020).

Menurutnya tingginya permintaan garam akibat kehadiran industri baru di berbagai daerah tak diimbangi dengan jumlah lahan produksi yang tersedia. Kementerian mencatat jumlah lahan produktif yang tersedia hanya mencapai 25.000 hektare.

Permasalahan diperparah oleh proses pembuatan garam yang masih menggunakan metode evaporasi. Di mana produksi mengandalkan penguapan dengan menggunakan sinar matahari yang telah dilakukan sejak zaman Hindia Belanda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Lahan

Untuk itu, pihaknya menjanjikan akan menambah jumlah lahan produksi garam secara bertahap, khususnya di wilayah sentra penghasil garam.

Selain itu, PT Garam selaku BUMN selaku penggaraman nasional harus mengubah cara produksi agar lebih modern dan profesional  demi mengamankan stok nasional.

"Dengan produksi pergaraman terpadu, transformasi dan efisien. Diyakini akan meningkatkan produksi lahan pergaraman hingga 100 ton per hektar. Mengingat selama ini produksi hanya menghasilkan maksimal 60 ton per hektare," tandasnya. 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini