Sukses

Efek Corona, Pelindo II Tutup Terminal Penumpang di 3 Pelabuhan

Terminal tersebut yaikni Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung dan Pelabuhan Pangkal Balam di Provinsi Bangka Belitung. Kemudian Terminal Penumpang Pelabuhan Boom Baru di Palembang, Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II Persero (IPC) menutup sementara tiga pelabuhan yang melayani penumpang. Terminal tersebut yaikni Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung dan Pelabuhan Pangkal Balam di Provinsi Bangka Belitung. Kemudian Terminal Penumpang Pelabuhan Boom Baru di Palembang, Sumatera Selatan.

"Kapal yang melayani penumpang di ketiga pelabuhan tersebut menghentikan sementara guna meredam meluasnya penyebaran virus corona," kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/4).

Sedangkan dua terminal penumpang lainnya masih beroperasi, yakni di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak. Keputusan ini diambil oleh pihak pengelola kapal sebagai upaya mendukung program Pemerintah Daerah & Provinsi dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Arif menjelaskan, per 1 April 2020 operasional Kapal Cepat Express Bahari rute Belitung – Bangka (PP) berhenti sementara. Demikian juga dengan Kapal Cepat Express Bahari rute Palembang-Muntok (PP).

Meski terminal penumpang di ketiga pelabuhan itu tutup sementara, namun operasional dan pelayanan terminal lainnya di sana tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat.

"Baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purposes,” ujar Arif.

Sampai sekarang terminal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak masih beroperasi. Di kedua terminal penumpang ini IPC telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamanan Diperketat

Kementerian Perhubungan sudah menginstruksikan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan orang dan atau barang di pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal bus.

Melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah meminta kepada semua Kepala Daerah agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan operasional pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal bus yang merupakan Objek Vital Nasional.

Sejak awal, IPC berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terhadap kapal barang di semua pelabuhan yang dikelolanya. Ini demi menjamin kelancaran lalu lintas barang, yang sebagian besar merupakan kebutuhan masyarakat. Di tengah merebaknya wabah Corona, pelayanan dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan dan keamanan yang ekstra ketat.

Semua petugas di lapangan wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) tambahan berupa masker dan sarung tangan, dan kesehatan mereka di cek secara rutin. Seluruh area dermaga juga disterilisasi secara berkala.

IPC telah menerapkan langkah-langkah antisipatif mencegah penyebaran virus Corona, baik di lingkungan kantor, terminal penumpang, semua dermaga, serta di semua terminal penumpukan barang (peti kemas dan non peti kemas). Semua kapal barang dari luar negeri yang akan bersandar diperiksa lebih ketat.

Pemeriksaan kesehatan awak kapal dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), di luar dermaga. Kapal hanya bisa berlabuh jika sudah ada kepastian bahwa situasi kapal tersebut steril dari virus Corona.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.