Sukses

Naik 100 Persen, Ekspor Produk Pertanian Jatim Capai Rp 70 Triliun

Kementan baru saja mengekspor 110 ton komoditas pertanian senilai Rp 2 miliar ke tiga negara tujuan, antara lain Brasil, Italia dan Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat kinerja eksporproduk pertanian melalui Balai Besar Karantina Petanian Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menunjukan tren yang cukup menggembirakan.

Kepala Barantan Ali Jamil menerangkan, itu tercermin dari volume ekspor di 2019 yang meningkat 18,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Adapun volume ekspor pada 2018 adalah sebesar 16,3 juta ton, naik menjadi 20,1 juta ton di tahun ini.

Lonjakan volume ekspor tersebut turut berdampak terhadap nilai ekonomi yang meningkat 100 persen, yakni dari Rp 35,3 triliun pada 2018 menjadi Rp 70,8 triliun di 2019.

"Dan yang akan terus menjadi fokus kerja kami selaku otoritas karantina adalah memastikan produk pertanian yang akan diekspor telah terjamin kesehatan dan keamanannya," ujar Ali Jamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2019).

Adapun Kementan pada Senin (2/12/2019) kemarin baru saja melepas sebanyak 110 ton komoditas pertanian senilai Rp 2 miliar ke tiga negara tujuan, antara lain Brasil, Italia dan Singapura.

Pelepasan ekspor yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ini terdiri dari pupuk organik 54 ton senilai Rp 108,6 juta dengan negara tujuan Singapura, bunga cengkeh 10 ton sebesar Rp 877,8 juta tujuan Brasil, dan biji kopi robusta 46 ton senilai Rp 1,02 miliar tujuan Italia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fungsi Pengamanan

Menjalankan peran sebagai alat perdagangan atau economic tools, Ali Jamil melanjutkan, Badan Karantina Pertanian Kementan mengambil langkah dengan layanan yang berorientasi mendorong akselerasi ekspor.

"Selain itu juga mengemban peran sebagai pelindung sumber daya alam hayati Indonesia dengan melakukan pengawasan lalu lintas hewan, tumbuhan, dan produknya di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran NKRI," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.