Sukses

Tarif Tol Diskon Saat Mudik Lebaran, Berapa Besarannya?

Besaran diskon tarif tol diserahkan kepada masing-masing pengelola tol

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Perumahan Rakyat dan Reformasi Birokrasi (PUPR) menyerahkan besaran diskon tarif tol saat mudik Lebaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Anggota BPJT dari Unsur Pemerintah, Agita Widjajanto mengatakan pihaknya memang menghimbau BUJT untuk memberikan diskon tarif tol saat mudik Lebaran. Namun untuk besarannya diserahkan kepada masing-masing BUJT.

"Jadi ini nanti diserahkan kepada masing-masing BUJT. Kalau BUJT mau memberikan diskon, ya silahkan. Besarannya kita kembalikan kepada mereka (BUJT)," ujar dia di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Agita menjelaskan, pemberian diskon ini bukan hanya sebagai salah satu bentuk layanan yang diberikan oleh pengguna jalan tol, tetapi juga sebagai upaya untuk menekan kemacetan saat arus puncak mudik. Caranya, pemberian diskon bisa diberikan bukan saat puncak arus mudik.

"Karena kapasitas kita (jalan tol) kan terbatas. Kalau misalnya ada diskon orang akan tertarik supaya tidak hanya di satu waktu, mereka (BUJT) biasanya memberikan diskon. Kalau bisa dilambatkan mudiknya, mendekati hari H, mereka akan kasih diskon," kata dia.

Dengan adanya diskon ini, lanjut Agita, arus mudik yang melewati jalan tol diharapkan lebih merata dan tidak menumpuk di satu hari yang sama.

"Supaya puncak mudiknya tidak tinggi dan lebih merata itu bisa dilakukan dengan mekanisme diskon," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hore, Semua Ruas Tol Dapat Diskon pada Mudik Lebaran 2019

Semua operator jalan tol pada akhirnya sepakat mengenai pemberian diskon tarif jalan tol saat arus mudik. Hal ini setelah mereka mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pagi ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono memastikan tujuan pemberian diskom tarif jalan tol ini untuk memecah arus kendaraan supaya tidak menumpuk dalam satu hari perjalanan.

"Jadi yang diatur oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) mendiskusikan dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) nya apakah H-3 atau H-7 sesuai dengan jadwal Perhubungan, mustinya di peak nya itu, atau mungkin sebelumnya, atau sesudahnya supaya nyebar orang, mekanisme diskon ini juga kita pakai sebagai instrumen untuk mengatur flow nya sehingga tidak semua orang pada tanggal tertentu," kata Basuki di DPR RI, Selasa (21/5/2019).

Hanya saja, ia memastikan sampai saat ini belum ada keputusan mengenai berapa besaran diskon yang diberikan. Hanya saja, semua BUJT sepakat memberikan diskon.

Diskon yang diberikan pada seluruh ruas jalan tol yang sudah beroperasi ini menjadi pembeda jika dibandingkan tahun lalu, dimana diskon diberikan hanya di beberapa ruas jalan tol.

"Besaran diskonnya sudah sama, semua sudah sepakat untuk memberikan diskon di semua ruas jalan tol," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Jasa Marga Usulkan Diskon Tarif Tol 10 Persen Saat Mudik

PT Jasa Marga (Persero) berencana memberikan diskon tarif tol saat musim mudik Lebaran. Rencananya, kebijakan ini akan di‎usulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Operasional II PT Jasa Marga Subekti Syukur mengatakan, besaran diskon tarif yang akan diberikan ‎mencapai 10 persen, berlaku serentak untuk seluruh ruas tol yang dioperasikan perusahaan. Namun gagasan tersebut perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak terkait.

"Kita rencanakan dan usulkan 10 persen ya," kata Subekti, Jumat (18/5/2019).

Menurut Subekti, untuk merapkan diskon tarif Jasa Marga‎ juga harus menunggu kesepakatan dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain), yang tergabung dalam Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).

"Ini kita coba cari kesepakatan dengan BUJT-nya. Kan banyak," tuturnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengungkapkan, dalam hal pemberian diskon tarif tol saat lebaran pemerintah tidak bisa ‎melakukan intervensi, sebab hal tersebut merupakan aksi korporasi. ‎

"Diskon tarif sifatnya sukarela dari masih-masing badan usah, ngga ada Surat Keputusan," tandasnya.

4 dari 4 halaman

Lewat Tol, Waktu Tempuh Surabaya ke Malang Kini Cuma 1 Jam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malangsepanjang 30,625 km. Adanya tol ini akan mempersingkat waktu tempuh Surabaya-Malang menjadi hanya 1 jam.

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, meski bukan termasuk bagian Tol Trans Jawa, Jalan Tol Pandaan-Malang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan beroperasinya Jalan Tol Pandaan-Malang ini, lanjut dia, waktu tempuh antara Surabaya dan Malang yang sebelumnya 4-5 jam menjadi 1-1,5 jam.

“Dengan demikian, arus mobilisasi barang dan jasa menjadi lebih efisien sehingga industri dan pariwisata di wilayah sekitar dapat terus tumbuh,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Sementara itu, Agus Purnomo selaku Direktur Utama PT JPM memaparkan bahwa Jalan Tol Pandaan-Malang yang telah diresmikan oleh Presiden ini akan mulai dioperasikan tanpa tarif mulai tanggal 14 Mei 2019 pukul 07.00 WIB.

"Jalan Tol Pandaan-Malang akan dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, sambil menunggu Keputusan Menteri PUPR tentang tarif tol," tandas dia.

Jalan Tol Pandaan-Malang memiliki total panjang jalan 38,488 km, dimana tiga seksi yang diresmikan oleh Presiden mencakup Seksi 1 Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi 2 Purwodadi-Lawang sepanjang 8,50 km dan Seksi 3 Lawang-Singosari sepanjang 7,51 km. Sedangkan untuk seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4,75 Km beroperasi fungsional saat arus mudik balik Lebaran 2019 dan seksi 5 Pakis-Malang sepanjang 3,113 km masih dalam tahap konstruksi.

Ruas Tol Pandaan-Malang ini dikelola oleh PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang sahamnya dimiliki Jasa Marga sebesar 60 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar 35 persen dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 5 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.