Sukses

BPTJ: Penerapan ERP demi Tingkatkan Penumpang MRT

BPTJ terus mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan Electronic Road Pricing

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terus mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan Electronic Road Pricing (ERP), khususnya di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, penerapan ERP ini selain sebagai upaya pengendalian kemacetan di Jakarta, juga demi meningkatkan jumlah penumpang MRT yang akan beroperasi 24 Maret 2019.

"Kalau tidak begitu khawatir tidak ada yang naik MRT. Jangan sampai seperti LRT di Palembang dan Kereta Bandara. Kalau tidak begitu siapa yang bayar MRT," kata Bambang di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dengan beroperasinya MRT ini, secara bertahap proyek angkutan masal lainnya seperti LRT juga akan beroperasi. Nantinya semua angkutan masal ini akan saling terintegrasi, salah satunya di Dukuh Atas.

Tidak hanya itu, MRT juga diharapkan bisa mengubah budaya masyarakat DKI Jakarta untuk bisa menggunakan angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi.

Selain penerapan ERP, sejumlah penataan yang akan dilakukan BPTJ adalah dengan pelarangan Kopaja dan Metromini melintas di sepanjang jalan protokol tersebut.

"Sesuai road map kami, sepanjang jalan itu cuma ada MRT dan Transjakarta nantinya. Jadi kalau MRT mulai operasi, nanti kita akan lakukan penataan angkutan umum yang kecil-kecil itu (Kopaja, Metromini)," tambah Bambang.

Nantinya, angkutan umum selain Transjakarta dan MRT, dilarang melintas kawasan tersebut. Sebagai penggantinya, angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini akan dialihkan fungsinya ke angkutan pemukiman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Usul Tarif ERP

Sebelumnya, Pengusaha meminta tarif yang dikenakan dalam kebijakan electronic road pricing (ERP) tidak terlalu tinggi. Kebijakan ini akan diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada akhir 2019.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, tujuan diterapkannya ERP ini adalah untuk menekan kemacetan, bukan untuk mencari pendapatan. Oleh sebab itu, tarif yang dikenakan tidak perlu terlalu mahal.

"Kita harapkan tarifnya jangan terlalu mahal. Karena sasaran utamanya bukan uang, tetapi untuk mengurangi kemacetan. Tetapi kalau memang ada pendapatan, itu akan dikembalikan untuk membangun infrastruktur transportasi di Jakarta," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Sementara mengenai besaran tarif yang ideal, Sarman meminta agar tidak jauh dari angka Rp 20 ribu. Namun hal tersebut diserahkan kepada kajian dari pemerintah.

‎"Kalau harga, itu dikembalikan pada kebijakan dan evaluasi dari pemerintah. Tapi kalau dulu diterapkan 3 in 1, itu kan rata-rata orang mengeluarkan uang juga (untuk sewa joki) ada yang Rp 20 ribu, Rp 25 ribu padahal hanya untuk jarak 1-2 km. Artinya masyarakat rela mengeluarkan uang demi kelancaran. Tapi itu harus dikaji betul-betul supaya jangan terlalu mahal," kata dia.

Selain soal tarif, Sarman juga meminta agar disediakan tempat parkir di dekat stasiun-stasiun MRT. Hal ini agar masyarakat yang menuju Jalan Jenderal Sudirman bisa menggunakan MRT dan memarkir kendaraannya di stasiun.

"Harus ada kantong-kantong parkir terutama yang ada di stasiun-stasiun MRT, karena nanti orang akan banyak memarkir kendaraanya di stasiun, kita lihat tempat parkir stasiun kereta (KRL) yang ada di daerah Bintaro, Tangerang, itu penuh. Karena pekerja kita itu bawa mobil sampai stasiun, kemudian dia naik kereta," tandas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.