Sukses

Keputusan Tarif LRT Jakarta Tinggal Ketok Palu DPRD DKI

Pemprov DKI memang sempat mengajukan permintaan tarif LRT Jakarta sebesar Rp 6.000.

Liputan6.com, Jakarta - PT LRT Jakarta memastikan keputusan mengenai tarif angkutan umum ini tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Perusahaan mengaku telah menyerahkan permintaan tarif kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta.

“Kalau masalah tarif masih tengah dalam proses pembahasan di DPRD. Jadi persoalan tarif itu yang menentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan persetujuan DPRD,” ungkap Direktur Administrasi dan Keuangan PT LRT Jakarta Solihin Djaelani kepada Liputan6.com seperti ditulis Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan, manajemen sudah melakukan pembahasan baik dengan Komisi B maupun Komisi C DPRD DKI Jakarta. “Dan saat ini dilakukan pembahasan antara Pemprov DKI, Komisi B, Komisi C di DKI Jakarta,” jelasnya.

Dia mengaku, Pemprov DKI memang sempat mengajukan permintaan tarif LRT Jakarta sebesar Rp 6.000. Namun, sampai dengan hari ini, penetapan akhir tarif LRT Jakarta masih menunggu keputusan dari DPRD.

“Dari Pemprov memang diusulkan Rp 6 ribu. Tapi nanti DPRD akan menyetujui di angka berapa kita akan tunggu,” tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Minta DPRD DKI Segera Ketok Tarif MRT dan LRT Sebelum Diresmikan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta anggota DPRD untuk segera menyetujui tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT). Diharapkan, tarif tersebut sudah diputus sebelum diresmikan Presiden Jokowi.

"Tadi saya sudah ngomong juga dengan Pak Pras (Ketua DPRD DKI), nanti insyaallah diputuskan sebelum 24 (Maret 2019)," kata Anies di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan keputusan tarif MRT dan LRT saat ini masih dibahas di Komisi B dan Komisi C. Kendati begitu, Politisi PDI Perjuangan ini menyakini tarif telah ditetapkan sebelum peresmian.

"Sebelum (24 Maret 2019) ini, selesai," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Tuhiyat menyebut Presiden Jokowi berencana meresmikan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pada, Minggu 24 Maret 2019.

"Dan kalau tidak ada halangan, Minggu 24 Maret besok akan diresmikan oleh beliau (Jokowi). Bertempat tersentral di Stasiun Bundaran HI," kata Tuhiyat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 18 Maret.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.