Sukses

Pemprov Papua Barat Siap Biayai Rekrutmen PPPK

Pemerintah Provinsi Papua Barat mengaku siap membiayai kebutuhan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pemprov Papua Barat) mengaku siap membiayai kebutuhan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) yang akan diangkat dari pegawai honorer di daerah ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Abia Ullu, di Manokwari, Rabu (30/1/2019), mengatakan pemerintah pusat berencana segera mengangkat honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun menjadi PPPK. Gaji para PPPK ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Kami bersedia dan ini yang kita harapkan sejak dulu. Kita punya data, jumlah honor K2 kita mencapai 1.283 orang. Mereka yang usianya di bawah 35 tahun akan diangkat menjadi CPNS, sehingga kasihan bagi yang usianya di atas 35 tahun," kata Ullu, seperti dikutip dari laman Antara.

Ia menyebutkan, sebanyak 1.283 pegawai honorer yang ada saat ini sebagai besar dari mereka berusia 35 tahun atau lebih. Dengan adanya pengangkatan PPPK ini, diharapkan menjadi solusi bagi mereka.

Menurutnya, Gubernur Papua Barat memberikan perhatian khusus atas pengangkatan 1.283 honorer menjadi ASN atau PPPK.

Bahkan menurutnya, sudah beberapa kali Gubernur didampingi Sekda menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB), hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta.

"Kita berdoa supaya adik-adik kita ini bisa segera diangkat jadi ASN atau PPPK karena ada yang sudah tua sekali, tetapi tetap aktif," ujar Abia Ullu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selain Gaji Bulanan, PPPK Dapat THR dan Gaji ke-14

Sementara ini, lanjutnya, pemprov setempat mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk membayarkan hak ribuan pegawai honorer tersebut. Selain gaji bulanan, mereka juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-14.

"Ya, salah satu kenaikan belanja pegawai karena mengakomodir gaji honorer yang berjumlah 1.283 orang itu. Honorer juga sama dengan ASN mendapatkan gaji ke-13 sebagai THR dan gaji ke-14," ujarnya.

Tahun ini, kata dia, Pemprov Papua Barat telah mengalokasikan gaji mereka selama 12 bulan. Namun diakui hingga akhir Januari ini, pembayaran honor belum direalisasikan karena masih menunggu proses.

"Kalau pemerintah pusat sudah lampu hijau, sudah beri petunjuk pemprov siap melakukan pengangkatan. Kita siap laksanakan perintah, juga siap membayar gaji mereka," tutupnya.