Sukses

Gencar Ekspansi, Anak Usaha Pelindo II Minta Suntikan Dana Rp 1 Triliun

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai ekspansi bisnis perusahaan investasi tersebut pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia Investama (PII) mengajukan suntikan modal sekitar Rp 1 triliun kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (Pelindo II) selaku induk usahanya. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai ekspansi bisnis perusahaan investasi tersebut pada 2019.

Direktur Investasi Pelabuhan Indonesia Investama, Jeffry Haryadi PM mengatakan, pihaknya akan lebih agresif mencari perusahaan swasta untuk diakuisisi.

"Tahun 2019, kami akan lebih agresif cari perusahaan yang bergerak di sektor kepelabuhanan seperti perusahaan bongkar muat, pelayaran, wirehousing dan logistik untuk diakuisisi," tutur dia di Shangri-la Hotel, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Jeffry menambahkan, penyertaan saham di perusahaan swasta yang bergerak di sektor kepelabuhan maksimal sekitar 30 persen. Pada 2018, PII akan merampungkan proses ambil alih 30 persen saham satu perusahaan di bidang kepelabuhanan.

Selain mengincar perusahaan swasta, lanjut dia, perseroan juga telah melakukan penyertaan saham di anak perusahaan Pelindo II. Itu antara lain di PT Jasa Armada Indonesia Tbk (JAI) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IKT). 

"Sedangkan untuk anak usaha Pelindo II lainnya, memasuki tahap akhir penyertaan saham yakni di PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT IPC Terminal Peti Kemas, PT Jasa Peralatan Pelabuhanan Indonesia, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PII Randy Pangalila mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan investasi pada 2019, pihaknya mempertimbangkan mencari sumber pendanaan eksternal. Misalnya dari pasar modal melalui penerbitan Surat Utang Jangka Menengah (SUJM) atau Medium Term Notes (MTN).

"Pendanaan dari luar kenapa enggak. Dalam pipeline kami ada rencana fund rising dari eksternal seperti MTN," ujar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dongkrak Kinerja, Pelindo II Fokuskan Bisnis Anak Usaha

Sebelumnya, pengelolaan dan operasional bongkar muat peti kemas pada terminal 2 dan terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok akan dikelola oleh PT IPC Terminal Peti Kemas (TPC TPK) yang merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) yang didirikan untuk mengelola terminal peti kemas.

Hal tersebut sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) IPC terkait penataan bisnis anak usaha. Direktur Utama IPC Elvyn G Masassya menjelaskan, memasuki semester II, manajemen IPC telah menetapkan adanya perubahan bisnis model yang baru dimana setiap anak perusahaan akan fokus pada bisnis masing-masing.

Adapun seluruh Terminal Peti Kemas di cabang-cabang pelabuhan yang telah mencapai volume tertentu, akan dikelola oleh PT IPC TPK. Sedangkan untuk seluruh Terminal Non Peti Kemas akan dikelola oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).

Sementara itu, terminal kendaraan termasuk roro, pengelolaanya akan dilaksanakan oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (PT IKT). Perseroan menyatakan bisnis model guna meningkat efisiensi, standarisasi, dan produktifitas pelayanan perusahaan.

"Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen agar masing-masing entitas di lingkungan IPC bisa lebih fokus dalam menjalankan core businesss masing-masing," tutur dia dalam keterangan tertulis, Senin 16 Juli 2018.

Hal ini, Kata Elvyn, disebabkan volume bisnis dan operasional pelabuhan di Tanjung Priok terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Penataan ini juga merupakan tuntutan dan kebutuhan internal, mengingat saat ini IPC akan masuk ke tahap sustainable superior performance menuju pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan pada tahun 2020," ungkapnya.

Sebagai informasi, atas adanya perubahan pengelolaan di Terminal 2 dan Terminal 3 ini, PT PTP telah mengedarkan surat pemberitahuan kepada para pengguna jasa melalui surat edaran pada 13 Juli 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.