Sukses

Tunjangan PNS Bakal Disederhanakan, Ini Kata Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani membenarkan ada usulan dari Kementerian PANRB mengenai penyederhanaan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah menteri untuk membahas mengenai reformasi birokrasi di Indonesia. Pertemuan ini salah satunya membahas mengenai penyederhanaan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan ada usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai hal tersebut.

"Iya dari Menteri PANRB tadi diminta presentasi mengenai bagaimana arah reformasi birokrasi," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/9/2018).

Sri Mulyani mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai keseluruhan masalah birokrasi termasuk sistem perekrutan dan konsolidasi fungsi. Namun pertemuan tersebut masih belum mengambil keputusan pasti.

"Masalah keseluruhan, organisasi, mengenai masalah sistem perekrutan. Kemudian dari sisi konsolidasi fungsi, dan juga dari sisi bentuk penggajiannya. Tapi itu kan masih sangat umum. Jadi masih belum bisa dikomentari ya," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyederhanaan Tunjangan

Terkait penyederhanaan tunjangan PNS, Sri Mulyani belum dapat menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk penghematan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Enggak juga, karena masih umum jadi enggak bisa dikomentarin ya," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah menteri melakukan rapat reformasi birokrasi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/8).

Rapat ini dihadiri antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pan-RB Asman Abnur.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.