Sukses

Penjual Daging Sapi Lokal Curhat Sepi Pembeli Karena Program KJP

Harga daging sapi lokal cenderung stabil, namun penjualan turun akibat program pemprov DKI yang memberikan daging murah untuk pemegang KJP.

Liputan6.com, Jakarta - Harga daging sapi di pasar tradisional, baik lokal maupun impor, jelang akhir pekan ini terpantau stabil. Sayangnya, penjualan daging sapi lokal justru turun.

Seperti yang diungkapkan Tono (43) dan Iman (60), pasangan penjual daging sapi lokal di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. Tono menjelaskan, meskipun secara harga tidak beranjak dari Rp 115 per kg, tapi lapak dagangannya masih sepi pembeli.

"Harga sih stabil, tapi penjualannya yang jauh turun. Itu gara-gara KJP (Kartu Jakarta Pintar) dibagi, jadi orang-orang pada bisa dapat daging murah," curhat dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

"Pedagang jadi mati karena KJP," keluh Tono jengkel.

Sementara itu, pedagang daging sapi impor di pasar yang sama, Agung (34) mengatakan, produk yang ditawarkan secara harga masih tetap dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya jualnya daging sop dan daging kepala. Kalau daging sop, itu masih Rp 80 ribu per kg, dan untuk daging kepala juga masih Rp 70 ribu per kg," kata dia.

Terkait permintaan dari pembeli, Agung mengatakan, masih ada meskipun tidak begitu ramai.

"Ya pembeli (daging sapi) sih standar saja, ada saja walaupun enggak banyak," pungkas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendag Ancam Tidak Beri Izin Impor Bila Pengusaha Tak Jual Daging Rp 80 Ribu per Kg

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengancam tidak akan memberikan izin impor kepada pengusaha atau importir yang tidak sanggup menjual daging bekuseharga Rp 80 ribu per kilogram (kg). Hal ini salah satunya sebagai upaya menjaga stabilitas harga daging saat Ramadan dan Lebaran.

Enggar menyatakan, pihaknya telah memanggil para pengusaha dan importir daging. Dalam pertemuan tersebut, dirinya meminta agar daging yang diimpor dijual dengan harga Rp 80 ribu per kg.‎

"Untuk daging, ini kemarin saya sudah panggil. Jadi, harus sediakan daging beku dengan harga Rp 80 ribu," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (9/4/2018).

Bagi pengusaha dan importir yang sanggup menjual daging dengan harga tersebut, maka akan diberikan izin impor. Sementara yang menyatakan tidak sanggup tidak akan diberikan izin impor.

"Importir daging yang mau dan sanggup menjual ke konsumen Rp 80 ribu, saya kasih izin impornya. Yang tidak sanggup, tidak saya kasih izin impornya. Sudah ada beberapa (yang menyatakan sanggup), nanti ada," kata dia.

Menurut Enggar, Kemendag mempersilakan pengusaha dan importir untuk mendatangkan dagingnya dari negara mana pun asal sesuai dengan ketentuan dan bisa dijual seharga Rp 80 ribu di dalam negeri. Jika memang tidak ada yang sanggup, dia menyatakan Kemendag sendiri yang akan mengimpornya.

"Kalau enggak ada yang sanggup, saya impor sendiri. Kami sekarang lagi buka dari Brazil, volumenya boleh berapa saja, asal harga jualnya Rp 80 ribu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.