Sukses

Pemerintah Siap Serahkan 1,2 Juta Sertifikat di Jateng pada 2018

Seharusnya 126 juta sertifikat tanah sudah diterbitkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai bukti pengakuan atas tanah yang mereka miliki. Kali ini, di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibagikan sebanyak 7 ribu sertifikat kepada masyarakat di Jawa Tengah.

Masyarakat yang mendapat sertifikat ini dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan lainnya.

Penerbitan sertifikat tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dan distribusi aset yang telah dicanangkan pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi di masyarakat Indonesia.

Setidaknya, sebanyak 126 juta sertifikat tanah sudah seharusnya diterbitkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini baru sekira 46 juta sertifikat tanah yang mampu diterbitkan.

"Jadi, Ibu dan Bapak sekalian sangat beruntung sudah pegang sertifikat," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Senin (9/10/2017).

Namun target pun sudah diberikan Jokowi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Untuk 2017 ini saja, 5 juta sertifikat harus sudah diterbitkan. Dan pada tahun depan diharapkan akan semakin meningkat.

"Di Jawa Tengah tahun ini kira-kira 600 ribu, tahun depan 1,2 juta (sertifikat) harus sudah diserahkan kepada masyarakat," kata dia.

Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan. Selain itu, menurut Jokowi, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

"Setiap saya pergi ke daerah, isinya keluhan kepada saya masalah sengketa tanah karena tidak pegang sertifikat," ungkap Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.

"Tidak apa (diagunkan), tetapi sebelum dibawa ke bank dilihat dulu bisa mengangsur apa tidak," tandas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.