Sukses

Japan Credit Rating Agency Naikkan Peringkat RI

Japan Credit Rating Agency Ltd (JCRA) menaikkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi positif.

Liputan6.com, Jakarta - Japan Credit Rating Agency Ltd (JCRA) menaikkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi positif. Lembaga pemeringkat asal Jepang ini juga mengafirmasi peringkat utang jangka panjang berdenominasi valuta asing Indonesia pada peringkat BBB- atau layak investasi (investment grade).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Scenaider C.H. Siahaan mengapresiasi peningkatan peringkat surat utang Indonesia oleh JCRA ini.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan usaha pemerintah dalam menjalankan reformasi kebijakan telah diapresiasi dengan baik oleh masyarakat internasional. Hal ini dibuktikan melalui lembaga pemeringkat,” kata Scenaider dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Menurut JCRA, peningkatan ini dilatari oleh kuatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang didukung oleh dua faktor. Pertama, adalah perbaikan iklim investasi yang didorong oleh serangkaian Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sejak September 2015.

"Kedua adalah terkendalinya utang luar negeri swasta, sebagai dampak dari kebijakan Bank Indonesia pada utang eksternal yang didasarkan pada prinsip kehati-hatian," jelas JCRA.

Sebelumnya pada 22 Desember 2016,  Lembaga pemeringkat Fitch Ratings juga telah meningkatkan outlook sovereign credit rating Republik Indonesia dari stabil menjadi positif.

Selain itu, lembaga pemeringkat internasional ini mengafirmasi rating pada BBB- (investment grade) pada 21 Desember 2016. Fitch menyatakan, faktor kunci yang mendukung perbaikan outlook sovereign credit rating Indonesia antara lain pertana, jejak rekam stabilitas makro ekonomi yang dapat dijaga baik oleh otoritas dalam beberapa tahun terakhir di tengah tantangan ekonomi global.

Kedua, kebijakan moneter dan nilai tukar yang ditempuh Bank Indonesia (BI) telah efektif meredam gejolak di pasar keuangan. Ketiga, dorongan reformasi struktural yang kuat sejak September 2015 yang mampu memperbaiki iklim investasi secara bertahap dan diperkirakan dapat dorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.

Fitch menyatakan, perbaikan rating dimungkinkan apabila Indonesia mampu meningkatkan ketahanan sektor eksternal, melanjutkan perbaikan iklim investasi dan standar tata kelola, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada tingkat lebih tinggi dibandingkan negara peers. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini