Sukses

Kasus Pajak Google Tak Pengaruhi Investasi ke RI

Saat ini, investasi di sektor tersebut masih menunjukkan tren positif.

Liputan6.com, Jakarta ‎Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kasus penghindaran pajak yang dilakukan oleh Google tidak akan mempengaruhi investasi di sektor teknologi dan digital di Indonesia. Saat ini, investasi di sektor tersebut masih menunjukkan tren positif.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, ‎tingginya minat investasi di sektor teknologi dan digital ini seiring dengan naik daunnya bisnis aplikasi dan e-commerce di Indonesia. Hal ini juga didorong oleh besarnya pengguna internet di Indonesia.

"Saya kira investasi di digital meningkat terus, tapi tentunya ada siklusnya. Jadi kemarin mungkin ada sedikit euforia di startup dan digital," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurut Thomas, euforia investasi di sektor ini memiliki siklus tersendiri. Oleh sebab itu, kini menjadi saat yang tepat untuk menarik sebanyak-banyaknya investor di sektor ‎teknologi dan digital untuk masuk ke Indonesia.

"Kalau saya pribadi mau waspada hati-hati, karena gelombang investasi seperti ini pasti ada siklusnya. Saya sih imbau startup dan pengusaha digital waspada kalau nantinya funding tiba-tiba berkurang, harus ada kesiapan untuk antisipasi itu," kata dia.

Selain itu, Thomas juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lebih berhati-hati dalam mengejar perpajakan dari perusahaan-perusahaan teknologi dan digital seperti Google. Sebab jika tidak, langkah tegas Kemenkeu malah akan menurunkan kepercayaan investor di Indonesia.

‎"Saya kira kuncinya adalah keseimbangan. Kita tentunya harus menargetkan suatu hasil akhir yang fair, jadi tidak terlalu gencar, tapi juga tidak terlalu soft. Kalau terlalu soft mungkin enggak fair bagi pelaku domestik yang diwajibkan bayar 100 persen. Tapi kalau terlalu keras kita harus sadar realita persaingan regional.‎ Kita juga inginkan investasi dari semua perusahaan digital ini, tidak terbatas Google, tapi juga Facebook, Apple," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini