Sukses

Ini Alasan Kuntoro dan Jarman Masuk Jajaran Komisaris PLN

Tidak ada alasan khusus terkait pemberhentian Chandra Hamzah dan Sumanggar Milton Pakpahan dari jajaran komisaris PLN.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggantikan Chandra Hamzah yang telah menjabat sejak Desember 2014.

Selain Kuntoro, Kementerian BUMN juga menunjuk Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman sebagai komisaris PLN menggantikan Sumanggar Milton Pakpahan.

Deputi Bidang Energi Kementerian BUMN Edwin Hidayat mengatakan penunjukan Kuntoro dan Jarman untuk masuk ke dalam jajaran komisaris PLN bertujuan agar terdapat sinergi antara PLN dengan Kementerian ESDM sebagai regulator di bidang energi.

Terlebih lagi, pemerintah saat ini tengah menggenjot proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) hingga 2019. "Supaya 35 MW ini lebih lancar karena koordinasi lebih solid antara operator dan regulator," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Edwin menegaskan tidak ada alasan khusus terkait pemberhentian Chandra Hamzah dan Sumanggar Milton Pakpahan dari jajaran komisaris di perusahaan penyedia listrik milik negara tersebut. Kinerja keduanya selama ini juga dianggap tidak ada masalah.

"Tidak ada, supaya lebih solid saja. Mengenai Pak Milton dan Pak Chandra, semuanya tidak ada masalah dengan kami. Dan memang Pak Milton pun secara kinerja cukup baik. Secara CV walaupun dia Ketua Komisi VII, pemahamannya banyak," ia menjelaskan.

Dengan masuknya Kuntoro dan Jarman dalam jajaran komisaris, diharapkan koordinasi antara Kementerian ESDM sebagai regulator dengan PLN sebagai operator akan lebih mudah. Dengan demikian, pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW bisa selesai sesuai target.

"Langkah strategi saja, untuk mempererat hubungan regulator dan operator. Enggak ada (alasan lain), biar ada sinergi," ujarnya. (Dny/Gdn)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini