Sukses

Fraksi PPP Tolak PMN ke BUMN Penggarap Kereta Cepat

Alasan menolak karena pemberian suntikan modal rawan dengan penyelewengan.

Liputan6.com, Jakarta Penolakan terhadap anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 34,32 triliun bukan hanya disampaikan Fraksi Partai Gerindra, tapi juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Alasan menolak karena pemberian suntikan modal rawan dengan penyelewengan.

"Fraksi PPP menolak PMN ke BUMN karena rawan diselewengkan ‎dalam penggunaannya," kata salah satu Anggota Fraksi PPP Elviana saat Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dirinya mengaku, keberatan pemberian PMN terhadap BUMN khususnya ditujukan untuk perusahaan pelat merah yang menjadi penggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Jasa Marga Tbk.

"PMN yang bakal digunakan untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung. Karena kalau sekiranya gagal menyelenggarakan proyek ini, BUMN kita bisa diakuisisi dan dibeli oleh pihak China. Jadi demi harga diri bangsa, kami menolak PMN ke BUMN," tegasnya yang juga Anggota Banggar DPR itu.

Seperti diketahui, Wijaya Karya disetujui mengantongi PMN tunai sebesar Rp 4 triliun, Perkebunan Nusantara VIII ‎menerima PMN non tunai Rp 25,05 miliar dan Jasa Marga disepakati menerima PMN tunai Rp 1,25 triliun.

‎Seperti diketahui, dalam penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBN 2016 di Sidang Paripurna, fraksi Gerindra masih menolak APBN pertama yang murni disusun pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

Fraksi di bawah kepemimpinan Prabowo atau rival Jokowi dalam bursa calon presiden 2014-2019 ini menolak secara tegas Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2016 kepada BUMN. Fraksi Gerindra berpandangan BUMN hakekatnya mampu menjadi agen pembangunan untuk menggerakkan ekonomi nasional dan memberi kontribusi terhadap pendapatan negara, bukan malah membebani APBN.

Fraksi Gerindra berpendapat PMN ini sebaiknya dialokasikan pada hal-hal yang langsung ‎pro rakyat, antara lain peningkatan alokasi dana desa, infrastruktur pertanian yang menjaga kedaulatan pangan dan penanggulangan kebakaran hutan dan pelestarian lahan gambut. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini