Sukses

Komite Pengawas Pertanyakan Aksi Serikat Pekerja Soal JICT

Ketua Komite Pengawas Erry Riyana Hardjapamekas menilai masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Pengawas (Oversight Commitee) PT Pelabuhan Indonesia II menyayangkan aksi penolakan yang dilakukan Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) terkait perpanjangan kerjasama layanan antara PT Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) terkait pengelolaan terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ketua Komite Pengawas Erry Riyana Hardjapamekas menilai masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

"Kalau JICT berkomunikasi dengan Pelindo II jangan bikin gerakan menang sendiri. Kalau duduk bersama bisa diselesaikan," kata dia di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dia pun mempertanyakan penolakan perpanjangan kerjasama tersebut dengan beberapa alasan. Pertama SP dinilai tidak memiliki hak atau kewajiban menilai kebijakan perusahaan, kecuali memang ditemukan bukti penyimpangan.

"Cara yang anarkis seperti itu harus kita persoalkan dengan catatan. Apakah SP punya kewenangan untuk mempertanyakan kepatuhan hukum sebuah lembaga," terang dia.

Lalu, dia mengatakan dalam pertemuan yang dilakukan komite dan SP JICT pada 5 Februari 2014, perwakilan karyawan menyatakan dukungan akan perpanjangan kerjasama tersebut. Bahkan pada saat itu SP khawatir bila tak lagi di bawah Hutschison maka kesejahteraan mereka akan berkurang.

Tak berhenti di sana, bahkan kompensasi yang diterima pekerja JICT di atas pekerja pelabuhan lain. Dia mencontohkan, pendapatan operator crane petikemas dengan ijazah lulusan sekolah menengah minimum Rp 21 juta per bulan.

"Kami agak kaget kok tiba-tiba ada mogok yang sifatnya anarkis, mematikan operasi perusahaan dengan alasan yang dulu sebaliknya. Mereka justru jangan sampai tidak diperpanjang," jelasnya.

Dia pun meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat, persoalan ini menyangkut kepentingan publik.

"Pelindo II itu strategis, karena menyangkut kepentingan publik dan secara nggak langsung kepentingan negara. Jadi kami nggak membela siapa-siapa," tandas dia. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.