Sukses

Menkeu: Sabar, Dana Talangan Lapindo Masih Difinalkan

Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 827 miliar sebagai dana talangan bagi PT Minarak Lapindo Jaya untuk ganti rugi lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menunda pencairan dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya ‎kepada warga korban lumpur. Dana tersebut seharusnya cair pada Kamis, 26 Juni 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah masih melakukan tahap finalisasi dalam perjanjian dengan Lapindo.

"Pencairan kalau sudah semuanya beres, sabar. Itu masih difinalisasi," ujar Bambang, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/6/2015).

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan dana tersebut akan cair. Sebab, uang tersebut untuk meringankan penderitaan masyarakat yang terkena bencana lumpur tersebut.

"Saya belum tahu, tapi memang begitu, karena memang harus dibagikan ya harus mudah-mudahan bisa semua,” tutur JK.

Pemerintah akan menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 827 miliar sebagai dana talangan bagi PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar ganti rugi lahan warga korban lumpur di Sidoarjo. Dana tersebut tidak dipinjamkan cuma-cuma, pemerintah menetapkan bunga 4,8 persen per tahun.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan nilai kerugian dari insiden tersebut mencapai Rp 824 miliar, dengan kerugian yang ditanggung rakyat secara penuh senilai Rp781 miliar. (Silvanus A/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini