Malaysia Terus Menggelar Operasi Tegas

Operasi Tegas digelar untuk menjaring para pekerja asing ilegal di Negeri Jiran selepas amnesti berakhir 28 Februari 2005. Di Negeri Sembilan, 56 TKI ilegal dideportasi lewat jalur laut dari Port Dickson.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Maret 2005, 15:01 WIB
Liputan6.com, Selangor: Pihak Imigrasi Malaysia kembali menggelar Operasi Tegas terhadap para pekerja asing ilegal di Klang, Selangor, Malaysia, Rabu (2/3) dini hari. Menurut pihak Imigrasi Malaysia, hingga kini pihaknya telah memeriksa lebih dari 5.500 orang yang tersebar di 40 lokasi di seluruh Malaysia. Sedikitnya 500 orang ditahan dan sekitar 300 orang di antaranya berasal dari Indonesia.

Operasi Tegas di proyek konstruksi Eng Ann Estate di Klang, Selangor, berlangsung pukul 01.00 dini hari waktu setempat dan berakhir sekitar satu setengah jam kemudian. Sekitar 50 petugas Imigrasi Malaysia dibantu 250 Pasukan Rela memeriksa sekitar 50 orang yang ada di dalam proyek itu.

Para pekerja yang terkena razia lalu dikumpulkan untuk diperiksa kelengkapan dokumennya. Bila kedapatan melanggar, para petugas segera membawa mereka ke depo tahanan, semacam tempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pekerja beralasan izin tinggal dan izin kerja mereka disimpan majikan. Bila pekerja asing bisa menunjukkan kelengkapan dokumen, mereka diizinkan kembali bekerja. Sebaliknya, bila terbukti melanggar, yang bersangkutan akan dikirim langsung ke Port Dickson, Negeri Sembilan, untuk dideportasi ke luar Malaysia.

Hari ini, 56 TKI ilegal dideportasi lewat jalur laut dari Port Dickson. Para TKI tak resmi itu terkena razia pemerintah Malaysia selama dua hari terakhir. Sebelumnya, mereka ditahan di Depo Semenyi. Mereka tiba di Port Dickson dikawal petugas Imigrasi dan Pasukan Rela.

Menurut petugas Imigrasi Malaysia, para TKI gelap tak dikenakan sanksi hukuman sebab mereka telah berniat pulang. Namun, mereka keburu ditangkap saat razia digelar. Sayangnya, tiket keberangkatan mereka untuk tanggal 1 Maret 2005 atau melebihi tenggat pemberian amnesti. Di pelabuhan, para pekerja Indonesia tak resmi ini terpaksa membeli tiket lagi sebab tiket mereka disita petugas saat razia.

Sedangkan di Kuala Lumpur, sekitar 15 TKI ilegal meminta perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia karena takut ditangkap petugas Imigrasi. Para TKI gelap ini sebelumnya berniat kembali ke Tanah Air, Selasa kemarin. Namun waktu keberangkatan mereka yang melebihi batas amnesti membuat Imigrasi bandara menolak mereka. Saat ini, mereka menunggu bantuan dari KBRI menyangkut nasib mereka agar bisa kembali ke Tanah Air.

Operasi Tegas berlaku setelah sekitar satu bulan lebih Operasi Nasihat digelar. Sesuai Akta Imigrasi 1154, pekerja asing ilegal yang tertangkap setelah masa amnesti habis akan dihukum denda 10 ribu ringgit atau Rp 24 juta. Sanksi lain berupa penjara dua tahun atau enam kali pukulan rotan. Perusahaan atau pengusaha yang mempekerjakan TKI ilegal juga dikenai hukuman [baca: Besok, Malaysia Menggelar Operasi Tegas].

Walau di Negeri Jiran sedang gencar dilakukan Operasi Tegas, minat TKI yang hendak ke Malaysia tak surut. Namun, mereka mengalami kendala dengan pelayanan Sistem Satu Atap (Sintap). Sepekan setelah diberlakukan Sintap di Nunukan, Kalimantan Timur, pengurusan dokumen calon TKI belum berjalan lancar.

Besarnya biaya yang ditanggung calon TKI, yakni Rp 1,2 juta, membuat mereka mengeluh. Apalagi, biaya itu harus dibayar di muka. Pihak konsorsium membantah biaya itu memberatkan calon TKI. Mereka mengklaim besarnya biaya adalah kesepakatan pihak konsorsium, perusahaan jasa TKI, dan agensi di Malaysia.

Kelambanan pelayanan ditambah dengan keharusan wawancara bagi calon TKI membuat pelayanan Sintap di Nunukan menjadi lama. Kelambatan ini disebabkan proses administrasi kependudukan tiap calon TKI yang dilakukan Departemen Dalam Negeri. Akibatnya, dalam sepekan ini, dari 10.000 formulir yang didistribusikan, baru sekitar 2.000 yang kembali. Di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, sendiri belum terlihat lonjakan TKI yang baru pulang dari Malaysia, meski batas akhir amnesti telah habis [baca: Operasi Tegas Mulai Berlaku].(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya