Liputan6.com, Palangkaraya: Musim kemarau di Kalimantan Tengah yang sudah berlangsung sejak Juli lalu telah mengakibatkan debit air Sungai Kahayan menyusut. Akibatnya, distribusi barang kebutuhan warga di hulu sungai, seperti beras, gula, dan bahan bakar minyak terhambat karena kapal motor besar yang biasa membawa sembilan kebutuhan pokok tidak dapat merapat. Demikian hasil pemantauan SCTV dari Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (21/8).
Keadaan ini sudah dikeluhkan warga di hulu Sungai Kahayan, seperti yang tinggal di Kecamatan Kuala Kurun, Tewah, dan Kecamatan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas. Maklum, di daerah itu harga sembako, seperti beras dan gula sudah naik antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Bahkan, harga BBM solar sudah naik menjadi Rp 3.500 hingga Rp 4.000 per liter atau naik hingga 100 persen.
Musim kemarau sejak sebulan terakhir juga telah membuat lahan pertanian di Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur, mengalami kekeringan [baca: Kekeringan di Tuban Meluas]. Akibatnya, petani beralih profesi menjadi penambang batu putih. Mereka nekat menambang, meski kegiatan itu sudah dilarang pemerintah setempat. Penambangan dilakukan dengan cara menggali dan memotong batu sesuai pesanan pembeli. Untuk ukuran standar 40x10 sentimeter persegi dijual seharga Rp 300 per potong. Seorang penambang bisa menghasilkan sampai 100 potong dengan keuntungan Rp 30 ribu.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Keadaan ini sudah dikeluhkan warga di hulu Sungai Kahayan, seperti yang tinggal di Kecamatan Kuala Kurun, Tewah, dan Kecamatan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas. Maklum, di daerah itu harga sembako, seperti beras dan gula sudah naik antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Bahkan, harga BBM solar sudah naik menjadi Rp 3.500 hingga Rp 4.000 per liter atau naik hingga 100 persen.
Musim kemarau sejak sebulan terakhir juga telah membuat lahan pertanian di Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur, mengalami kekeringan [baca: Kekeringan di Tuban Meluas]. Akibatnya, petani beralih profesi menjadi penambang batu putih. Mereka nekat menambang, meski kegiatan itu sudah dilarang pemerintah setempat. Penambangan dilakukan dengan cara menggali dan memotong batu sesuai pesanan pembeli. Untuk ukuran standar 40x10 sentimeter persegi dijual seharga Rp 300 per potong. Seorang penambang bisa menghasilkan sampai 100 potong dengan keuntungan Rp 30 ribu.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)