Kapolda DIY Sebut Jaga Warga Tak Terlibat Kericuhan Demo Sumpah Pemuda

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar mengenai massa aksi yang disebut dibenturkan dengan anggota Jaga Warga.

oleh Muhamad Agil AliansyahDiterbitkan 08 November 2026, 00:28 WIB
Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo jelaskan penyelidikan kericuhan demo sumpah pemuda. (foto antara).

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan tidak ada anggota Jaga Warga di kawasan Malioboro saat terjadi kericuhan dalam unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 di Kota Yogyakarta.

"Jadi, yang di Malioboro itu bukan Jaga Warga. Di situ ada komunitas andong, komunitas becak, dan komunitas lainnya. Di situ juga ada laporan menyangkut premanisme," kata Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu (7/1/2026), dikutip dari Antara.

Langgeng mengatakan penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar mengenai massa aksi yang disebut dibenturkan dengan anggota Jaga Warga.

Menurut dia, sejumlah laporan juga menyebut adanya dugaan aksi premanisme di kawasan Malioboro, termasuk orang yang diduga membawa senjata tajam dan minuman keras, melakukan kekerasan, serta praktik parkir ilegal.

"Nah, itu preman dan wajib untuk dihukum, dicegah, dan ditanggulangi sampai hukum harus hadir untuk ditegakkan," ujar dia.

Langgeng menjelaskan Jaga Warga merupakan bentuk kearifan lokal di DIY yang bertugas membantu lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kalurahan masing-masing.

Dia menyebut keberadaan Jaga Warga memiliki kemiripan dengan Pecalang di Bali, yakni unsur masyarakat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga ketertiban lingkungan.

Secara struktural, Jaga Warga berada di bawah koordinasi lurah dan berperan membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari bencana alam hingga masalah sosial.

"Kalau ada bencana alam, gotong royong untuk menolong. Kemudian, kalau ada tetangganya punya gawe, membantu untuk keamanannya," kata dia.

Selain itu, Jaga Warga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah dengan pendampingan Bhabinkamtibmas dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Langgeng mengatakan persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dibahas bersama untuk mencari penyelesaian dengan melibatkan unsur masyarakat dan aparat kewilayahan.

"Masalah-masalah diangkat, dirembuk, kemudian dipecahkan. Di situ juga ada Bhabinkamtibmas, salah satu pilar yang di depan tetap lurah, ada Babinsa," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya