Liputan6.com, Jakarta - Mantan agen senior FBI, Patrick Steven Yaroch (37), mengaku bersalah atas pencurian aset kripto senilai sekitar US$ 2,47 juta atau setara Rp 44 miliar (asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS).
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan pengakuan tersebut pada pekan ini. Yaroch mengakui melakukan penipuan melalui transfer elektronik (wire fraud) dan pencucian uang di pengadilan federal Alexandria, Virginia.
Advertisement
Dikutip dari CoinMarketCap, Sabtu (7/11/2026), Yaroch memanfaatkan kredensial dompet kripto yang diperoleh FBI selama penyelidikan kasus kriminal. Ia pernah bertugas di Divisi Boston FBI sejak 2017 hingga awal 2025, dengan fokus pada investigasi yang melibatkan sebuah negara asing yang dianggap sebagai lawan AS.
Setelah itu, ia dipindahkan ke Divisi Kontraintelijen dan Spionase. Posisi tersebut memberinya akses ke sistem FBI yang menyimpan informasi akses dompet kripto hasil penyitaan atau pengumpulan dalam sejumlah penyelidikan.
Jaksa menyebut Yaroch mulai menyalahgunakan kredensial tersebut setidaknya sejak Desember 2024. Ia menarik aset digital dari dompet milik pihak yang tengah diselidiki, aktor negara asing, hingga rekening yang dikendalikan FBI.
Aset Kripto dari 35 Kasus FBI Dialihkan
Dalam sekitar 100 transaksi ilegal, Yaroch mengalihkan dana yang berasal dari 35 kasus FBI. Aset tersebut kemudian dipindahkan melalui sejumlah alamat dompet dan ditukar ke berbagai jenis mata uang kripto untuk menyamarkan asal-usulnya.
Dalam kesepakatan pengakuan bersalah, jaksa menyatakan tindakan Yaroch telah membahayakan sejumlah kasus prioritas tinggi FBI yang menyasar kelompok kriminal dan negara-negara lawan AS. Dampaknya juga menyentuh sumber informasi investigasi serta metode pengumpulan intelijen.
Sebagian aset kripto hasil pencurian digunakan Yaroch untuk membayar utang pribadi, termasuk tagihan kartu kredit, cicilan mobil, dan pinjaman lainnya.
Di tengah aksinya, Yaroch juga dilaporkan merencanakan kehidupan baru di luar negeri. Ia berkonsultasi dengan ChatGPT untuk mencari saran mengenai cara memaksimalkan hasil investasi dan menentukan negara tujuan di Uni Eropa.
Setelah mendapat rekomendasi untuk membeli kebun anggur di Portugal, Yaroch menyewa pengacara setempat. Ia memberikan kuasa kepada mereka untuk mengurus nomor identifikasi pajak Portugal atas namanya.
Jaksa menyebut Yaroch berencana pindah ke Portugal pada September. Ia diduga telah menyiapkan berbagai keperluan di luar negeri sebelum menghadapi pemeriksaan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Aset Kripto Disita, Eks Agen FBI Hadapi Hukuman 20 Tahun
Kasus pencurian tersebut terungkap setelah Yaroch mengaku kepada mantan koleganya di Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS. Ia menyebut telah membuat "keputusan yang sangat buruk" terkait dompet kripto.
Yaroch kemudian melaporkan perbuatannya sendiri ke kantor pusat FBI. Kepada penyidik, ia mengaku bertindak sendiri karena frustrasi atas apa yang dianggapnya sebagai kelambanan lembaga dalam menindak aset digital milik pihak lawan.
Ia menyatakan penyesalan dan mengatakan mengambil tindakan terhadap rekening kripto target karena merasa FBI "tidak bisa atau tidak mau bertindak".
Dalam penggeledahan rumahnya, aparat menemukan dompet perangkat keras Trezor, beberapa paspor, serta secarik kertas berisi frasa pemulihan dompet (seed phrase).
Penyidik juga menyita aset dari sejumlah akun, termasuk sekitar US$ 188.600 di bursa Kraken dan US$ 933.800 di platform pinjaman Suilend berbasis blockchain Sui.
Aparat berhasil memindahkan sekitar US$ 925.000 ke dompet yang dikendalikan pemerintah. Namun, sekitar US$ 165.600 dalam bentuk dolar AS di Kraken masih belum dapat diakses melalui jalur yang sama.
Sidang pembacaan vonis Yaroch dijadwalkan berlangsung pada 4 Maret 2027. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan.