Bahlil Minta Pengusaha Nikel Tahan Produksi

Harga nikel di pasar global tertekan akibat kelebihan pasokan. Bahlil meminta produksi tambang dikendalikan melalui persetujuan RKAB.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 02 November 2026, 23:00 WIB
Ilustrasi tambang nikel yang berlokasi di Maluku. (Deon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta para pengusaha nikel menahan produksi. Langkah ini dinilai perlu untuk mengendalikan pasokan dan menjaga harga nikel di pasar internasional yang saat ini masih berada di bawah US$ 16.000 per ton.

Ia mengingatkan pelaku industri agar tidak terus meningkatkan produksi di tengah kondisi pasar yang mengalami kelebihan pasokan.

"Saya minta kepada teman-teman, industri dan pengusaha tambang (nikel) ini, kita harus bisa menahan diri," ujar Bahlil, di Jakarta, Senin (2/11/2026). 

Menurut Bahlil, harga nikel saat ini berkisar US$ 15.000 per ton. Salah satu faktor yang menekan harga komoditas tersebut adalah surplus produksi dari Indonesia.

Ia menyoroti kelebihan pasokan nikel di pasar dunia yang diperkirakan mencapai sekitar 800 ribu ton. Kondisi ini membuat pengendalian produksi menjadi penting agar pasokan tidak semakin jauh melampaui kebutuhan pasar.

 

Mengatur Produksi Nikel

Untuk mengendalikan suplai, Bahlil meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatur produksi nikel melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurut dia, kebijakan RKAB dapat menjadi instrumen untuk menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar. Bahlil juga menegaskan kesiapannya bertanggung jawab atas langkah pengendalian tersebut.

"Pak Dirjen, menurut saya, strategi untuk mengendalikan suplai dan demand lewat RKAB untuk di nikel, itu dilakukan, saya yang tanggung jawab. Untuk kebaikan bangsa dan negara enggak usah ragu-ragu," ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, pengendalian produksi diperlukan agar tingkat pasokan nikel sejalan dengan kebutuhan dunia. Dengan demikian, pengelolaan komoditas tambang tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasar dan keberlanjutan sumber daya.

Bahlil mengingatkan nikel merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Karena itu, pemanfaatannya perlu dilakukan secara bijaksana agar cadangan yang dimiliki Indonesia tidak habis tanpa pengelolaan yang tepat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya