Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pajak digital pada 9 November 2026, dengan melibatkan bank pemerintah, bank swasta, perusahaan fintech, serta platform perdagangan digital.
Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan kebijakan ini memanfaatkan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) untuk memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi yang selama ini belum terjangkau.
Advertisement
Hashim menyebut rasio penerimaan negara Indonesia masih sekitar 12 persen terhadap PDB, lebih rendah dibandingkan Kamboja sebesar 18 persen dan Vietnam 23 persen.
Artikel mengenai pajak digital ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (3/11/2026):
1. Pajak Digital Berlaku 9 November 2026, Bank dan Fintech Wajib Pungut
Pemerintah akan menerapkan kebijakan pajak digital (digital taxation) mulai 9 November 2026, yang awalnya dijadwalkan berlaku 1 November 2026. Nantinya, pajak digital dengan melibatkan seluruh bank pemerintah, bank swasta, dan perusahaan teknologi keuangan (fintech).
Kebijakan ini bertujuan memperluas basis penerimaan negara dengan memungut pajak dari transaksi ekonomi yang selama ini belum tersentuh kewajiban perpajakan.
Simak berita selengkapnya di sini
2. Prediksi Harga Emas Pekan Ini saat Pemilu Paruh Waktu AS Membayangi
Survei Emas Mingguan Kitco News terbaru menunjukkan analis di wall street yang optimistis mulai menarik diri setelah harga emas anjlok di bawah US$ 3.900. Sementara itu, investor ritel tetap mempertahankan optimisme yang tipis meski harga emas merosot. Harga emas yang berpotensi melemah pekan ini akan didorong sejumlah faktor salah satunya, pemilu paruh waktu di Amerika Serikat (AS).
Mengutip Kitco, Senin, (2/11/2026), pekan lalu, 16 analis berpartisipasi dalam Survei Emas Kitco News. Keyakinan bullish dari kalangan analis hampir sepenuhnya sirna setelah harga emas gagal bertahan di level US$ 3.900.
Hanya satu pakar atau 6% yang memprediksi harga emas menguat pada pekan ini. Sedangkan 10 analis atau 63% memprediksi harga logam mulia itu akan turun. Lima analis sisanya atau 31% menyatakan tidak dapat memprediksi arah pergerakan harga emas atau memprediksi harga bergerak mendatar pekan ini.
Simak berita selengkapnya di sini
3. Catat, Pola Perjalanan hingga Jadwal Kereta Api Berubah Mulai Desember 2026
Pola perjalanan sampai jadwal kereta api jarak jauh akan berubah mulai Desember 2026. Perubahan ini merupakan pemberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026.
Gapeka 2026 yang berlaku nanti akan melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan KA dan pola perjalanan. Termasuk beberapa tambahan stasiun pemberhentian pada relasi perjalanan tertentu.
"Melalui GAPEKA 2026, KAI menyesuaikan pola perjalanan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penambahan stasiun pemberhentian pada sejumlah layanan," kata VP Corporate Communication KAI, Anne Purba.