Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dimutasi ke sejumlah polsek jajaran.
Mutasi tersebut menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah mereka mengungkap kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Advertisement
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mutasi mencakup sejumlah perwira pertama hingga bintara.
Tujuh anggota yang dimutasi yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat Kanit 1, menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1, dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya, Ipda Andi Kiki, yang sebelumnya menjabat Kasubnit, diangkat menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Mutasi tersebut terjadi setelah tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penindakan pada Senin dini hari, 28 September 2026. Saat itu, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya dan mengamankan delapan orang berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.
Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD aktif dari daerah berbeda. Mereka masing-masing berinisial U dari DPRD Kabupaten Malang, Ar dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, dan A dari DPRD Kabupaten Situbondo.
Ketiganya diketahui berasal dari partai yang sama, yakni Partai Gerindra.
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip bekas pakai sabu-sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap atau bong, korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Polisi Sebut Mutasi Dinamika Organisasi
Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tersebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan kaitannya dengan penindakan terhadap para politisi.
Namun, pihak kepolisian menyatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika internal organisasi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan penerbitan surat telegram mutasi tersebut. Ia menyebut rotasi dilakukan untuk pembinaan karier dan penyegaran tugas.
“Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” ujar Hadi, Senin (2/11/2026).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, juga menyatakan mutasi tersebut merupakan hal rutin di lingkungan Polri.
“Mutasi rutin ya,” kata Dodi.