Warga Ngontrak Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah, Ini Syaratnya

Maruarar Sirait Tegaskan Warga Kontrakan Bisa Ikut Program Bedah Rumah

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 01 November 2026, 20:15 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Liputan6.com/Dimas Ramadhan W).

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang tinggal di rumah kontrakan kini dipastikan tetap bisa memperoleh bantuan bedah rumah dari pemerintah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait terkait skema program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Kabar tersebut disampaikan Maruarar saat meninjau langsung lokasi penerima bantuan bedah rumah di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

"Kan sudah lama dikasih tahu. Jadi yang punya rumah boleh, yang ngontrak pun boleh," ucap Ara, sapaan akrab Menteri Maruarar Sirait.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sengaja dihadirkan Kementerian PKP agar masyarakat yang kesulitan membeli rumah, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta tetap bisa menikmati hunian yang layak.

"Kenapa? Karena di Jakarta dan banyak kota besar itu banyak rakyat kita tidak mampu ya beli rumah, dia ngontrak terus-terusan. Kalau kita membuat peraturan yang boleh diperbaiki hanya yang punya rumah, kapan rakyat-rakyat ini diperbaiki?" kataya.

Syarat Bedah Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Liputan6.com/Dimas Ramadhan W).

Kendati demikian, Ara menegaskan bahwa syarat bedah rumah untuk rumah kontrakan akan dibuat lebih ketat. Penghuni wajib mendiami kontrakan tersebut minimal selama tiga tahun berturut-turut, dan pemilik rumah dilarang menaikkan harga sewa setelah perbaikan dilakukan.

"Kita harus juga jaga kepentingannya. Jangan kita diperbaiki, tahu-tahu kontrakannya nanti dinaikkan. Makanya harus ada perjanjiannya. Jangan nanti kita perbaiki, kemudian dinaikkan, rakyatnya diusir dari kontrakan. Kita harus jaga rakyat kita," jelas Ara.

"Karena ini program ini bukan untuk pemilik kontrakan, tapi bagi rakyat, masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan buat program memperbaiki rumah bagi pemilik kontrakan. Tapi bagi yang mengontrak," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya