Tembus Rp 29,1 Triliun, Realisasi KUR Perumahan Jangkau 119 Ribu Debitur

Kementerian PKP catat KUR Perumahan capai Rp 29,1 triliun. Simak upaya pemerintah bantu ojol hingga pedagang punya rumah sendiri.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 01 November 2026, 19:45 WIB
Anak-anak bermain pada taman bermain pada Perumahan Subsidi Pondok Pengampelan Indah, Serang , Banten. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran Kredit Program Perumahan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencatatkan angka Rp 29,1 triliun per 31 Oktober 2026. Pembiayaan ini diserap oleh 119.790 debitur di seluruh Indonesia.

"Sudah mencapai Rp 29,1 triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2026).

Sri menguraikan bahwa penyerapan dana tersebut terbagi ke dalam dua jalur utama. Sisi permintaan (demand) mencatatkan porsi terbesar hingga Rp 19,13 triliun yang dimanfaatkan oleh 115.670 debitur. Sementara itu, sisi penyediaan (supply) menyerap Rp 10,03 triliun untuk 4.120 debitur.

Capaian ini menjadi tumpuan PKP dalam menggenjot Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Selain mengandalkan KUR Perumahan, pemerintah juga memacu penyaluran KPR Subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan sisa waktu sekitar dua bulan menjelang penutupan tahun anggaran 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait menginstruksikan percepatan penyelesaian kendala di lapangan, penguatan pembiayaan, serta koordinasi antar-instansi yang lebih solid.

Maruarar secara khusus meminta perbankan swasta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk tidak tinggal diam. Ia menekankan agar penyaluran program ini tidak melulu bergantung pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurutnya, keterlibatan perbankan yang lebih luas menjadi kunci vital dalam memperkuat ekosistem perumahan sekaligus memperlebar akses pembiayaan bagi masyarakat.

Prioritas Pekerja Informal

Sejak diumumkan pada awal September lalu, penambahan 34 ribu unit rumah subsidi belum juga terealisasikan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kemudahan akses ini diprioritaskan bagi kelompok pekerja informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, hingga pelaku UMKM, yang selama ini kerap kesulitan mendapatkan pembiayaan agar memiliki kesempatan setara untuk membeli rumah.

Untuk menopang langkah tersebut, Kementerian PKP juga mendorong optimalisasi skema penjaminan dan subsidi suku bunga dari pemerintah. Skema ini diharapkan dapat menyuntikkan modal bagi pelaku usaha perumahan, menggenjot penyediaan fisik rumah, sekaligus menekan angka kekurangan hunian (backlog) secara nasional.

Melalui sinergi erat antara pemerintah, perbankan, pengembang, UMKM, hingga masyarakat, Kementerian PKP optimistis target penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi rakyat Indonesia dapat terealisasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya