Seruan Tokoh Agama Usai Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo

Seruan tersebut disampaikan para tokoh NU, Muhammadiyah, MUI, dan FKUB Kabupaten Sukoharjo.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 01 November 2026, 15:04 WIB
Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat menjaga kerukunan, menyusul penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojolaban. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi informasi yang beredar menyusul penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojolaban terkait penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol.

Seruan tersebut disampaikan para tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (1/11/2026). Mereka meminta masyarakat mengedepankan klarifikasi atau tabayyun serta mempercayakan penanganan persoalan kepada aparat penegak hukum.

Ketua Umum MUI Sukoharjo, Abdullah Faisal, mengimbau umat Islam untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk di lingkungan pondok pesantren. Ia juga mengingatkan pentingnya mengamalkan ajaran agama yang moderat dan selaras dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Abdullah, prinsip tawasuth atau sikap moderat perlu terus dikedepankan agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai meskipun berasal dari latar belakang dan kelompok yang berbeda.

"Sudah menjadi keputusan kita bersama-sama untuk tawasuth, untuk menampilkan ajaran yang sangat moderat di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena kita hidup secara damai dengan berbagai macam kelompok," ujar Abdullah.

Senada, Ketua FKUB Kabupaten Sukoharjo, Zainul Abbas, mengajak seluruh pemeluk agama memperkuat toleransi dan saling menghormati. Ia berharap dinamika sosial maupun informasi yang berkembang di media sosial tidak sampai mengganggu kerukunan antarumat beragama.

"Dinamika sosial maupun informasi yang berkembang di media sosial tidak sampai merusak kerukunan antarumat beragama," pinta Zainul Abbas.

Zainul juga meminta masyarakat menyerahkan setiap persoalan yang muncul kepada aparat penegak hukum agar ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Imbauan NU dan Muhammadiyah

Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat menjaga kerukunan, menyusul penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojolaban. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Imbauan serupa disampaikan Ketua PCNU Sukoharjo, H. Khomsun Nur Ari. Ia meminta seluruh jamaah dan warga NU tetap menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang beredar.

Khomsun menekankan pentingnya prinsip tabayyun, yakni memastikan kebenaran informasi sebelum menyikapi suatu peristiwa. Masyarakat diharapkan mencari sumber informasi yang jelas agar tidak terjebak kabar simpang siur.

"Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jamaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi, dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo," papar Khomsun.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mengikuti ajakan yang berpotensi menimbulkan kemudaratan dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut harus dipercayakan kepada pemerintah dan kepolisian agar berjalan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo, H. Djumari, secara khusus mengajak warga Muhammadiyah di Kecamatan Mojolaban untuk ikut menjaga keamanan dan ketenteraman wilayah.

Ia juga meminta seluruh jajaran pimpinan Muhammadiyah di Sukoharjo aktif menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat guna mencegah kesimpangsiuran yang berpotensi memicu keresahan.

"Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Mojolaban, kami mengimbau kepada warga Muhammadiyah bisa menjaga kondusivitas wilayah di Mojolaban dan Kabupaten Sukoharjo," terangnya.

Djumari juga meminta para pimpinan Muhammadiyah di seluruh Kabupaten Sukoharjo turut menjaga ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengaku telah menerima kunjungan Kapolres Sukoharjo untuk membangun komunikasi dan menyikapi persoalan tersebut. Djumari berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menangani proses hukum yang sedang berjalan tanpa melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

 

Penggeledahan Ponpes

Ponpes santriwati di Sukoharjo yang digerebek polisi. (merdeka.com/arie sunaryo).

Tim gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah dua pondok pesantren di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Operasi yang dimulai sekitar pukul 03.20 WIB tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan keterkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol, pada September 2026.

Penggeledahan dilakukan di sebuah pondok pesantren di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, serta satu ponpes lainnya di Dusun Temuireng, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memimpin langsung operasi tersebut. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penggeledahan itu sebagai bagian dari penyidikan perkara perusakan dan pembakaran warung.

"Yang di Laban sekitar 15 orang, baik di bawah umur maupun dewasa semua kita mintai keterangan sebagai saksi," kata Andika, Rabu (28/10/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian juga menyebut menemukan sejumlah senjata tajam.

Sekretaris Ponpes Laban Wetan, Diyana Indah Sari, sebelumnya menceritakan proses penggeledahan di asrama santriwati. Menurut dia, terdapat 12 santriwati dan empat ustazah yang dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

"Pukul 03.20 WIB dimulai. Pukul 03.51 WIB, para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban untuk diinterogasi. Sekitar pukul 10.00 dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk interogasi lanjutan," kata Diyana, Kamis (29/10/2026).

Diyana menilai pemeriksaan yang berlangsung selama berjam-jam tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pembakaran warung. Ia menyebut pertanyaan petugas lebih banyak menggali aktivitas keseharian para santri di pondok pesantren.

"Pertanyaan pertama mengenai identitas santri, kemudian kegiatan santri selama di pondok, kemudian ditanya mengenai apa aja pelajaran yang dipelajari di pondok," kata Diyana.

"Kalau pertanyaan berkaitan warung Mi dan Babi? Nggak ada," tegas dia.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan para santri maupun pengajar dalam kasus yang sedang diselidiki tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka sehingga seluruh ustazah dan santriwati dipulangkan," ujar Diyana.

Diyana juga meluruskan bahwa pondok pesantren yang digeledah di Karanganyar memiliki pengelola berbeda dengan Ponpes Laban Wetan, meskipun kedua lokasi tersebut diperiksa hampir bersamaan. Saat ini, para santriwati telah kembali ke pondok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya