Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo memperingatkan nilai tukar rupiah berpotensi anjlok hingga 22.000 per dolar Amerika Serikat (AS) jika investor asing menarik modalnya dari pasar saham Indonesia.
Risiko kejatuhan mata uang Garuda ini mengemuka di tengah sorotan transparansi pasar modal dan evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Advertisement
Hashim menegaskan, pemerintah bersama otoritas terkait perlu segera membenahi praktik perdagangan saham yang tidak sehat guna menjaga kepercayaan investor global sekaligus membendung tekanan terhadap rupiah.
"Kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah. Saya sudah hitung bisa jadi Rp 20.000–Rp 21.000. Ada yang bilang Rp 22.000," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Hashim menilai, jika ancaman penurunan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market oleh MSCI benar-benar terjadi akibat persoalan tata kelola yang tak kunjung dibenahi, arus modal asing (capital outflow) dari pasar modal domestik akan semakin deras.
Secara khusus, Hashim menyoroti maraknya praktik penggorengan saham, keterbatasan porsi saham beredar di publik (free float), hingga rasio harga terhadap laba (price-to-earnings ratio/PER) yang dinilainya sudah tidak wajar.
Beban Utang Luar Negeri
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 32,7 juta warga Indonesia telah memiliki rekening investasi saham. Oleh karena itu, pemerintah wajib hadir melindungi investor domestik dari dampak manipulasi pasar.
"Ini masalah amat sangat serius. Jangan sampai rupiah jadi Rp 21.000, Rp 22.000," tegas Hashim.
Lebih lanjut, Hashim mengingatkan pelemahan rupiah yang drastis berisiko membengkakkan beban pembayaran utang luar negeri, mengingat debitur membutuhkan jumlah rupiah yang jauh lebih besar untuk memenuhi kewajiban valuta asing.
Melihat dampak sistemik tersebut, Hashim meminta pelaku usaha menghentikan praktik manipulasi saham dan mendukung penuh pembenahan tata kelola pasar modal. Pemerintah pun dipastikan bakal mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan tidak sehat demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.