Atasi Anomali Harga Telur Ayam, Mentan Godok Aturan Baru

Mentan menggodok aturan harga acuan telur ayam auntuk melindungi peternak dan konsumen, sekaligus menyoroti dugaan permainan rantai distribusi.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 27 Oktober 2026, 17:20 WIB
Telur ayam dikumpulkan di perternakan kawasan Telaga Kahuripan, Bogor, Jawa Barat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku sedang menggodok aturan mengenai harga telur. Ia tengah mencari formula harga yang dapat menguntungkan peternak tanpa membebani konsumen.

Langkah ini dilakukan usai ditemukannya anomali harga telur. Di tingkat peternak harga terbilang rendah, sedangkan di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan. Karena itu, Amran akan merumuskan kembali aturan mengenai harga telur.

“Kita atur dulu harga acuan pemerintah, atau harga pembelian pemerintah, kemudian harga eceran tertinggi. Sementara digodok, kita lakukan yang terbaik untuk peternak. Tapi ingat, konsumen juga tidak boleh menjadi korban,” ungkap Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Diketahui, peternak mengeluhkan harga telur yang anjlok di kisaran Rp 20.000-22.000 per kilogram (kg). Namun, Amran menyadari adanya inflasi harga telur di tingkat konsumen.

Padahal, lazimnya harga di tingkat konsumen ikut turun jika harga di tingkat peternak sedang rendah. Amran pun menduga ada pihak yang mempermainkan harga tersebut, meski ia belum membeberkan secara terperinci mengenai dugaannya.

“Ini ada anomali. Harga di peternak turun, harga di konsumen naik, terjadi inflasi. Harusnya kalau harga di peternak turun, di konsumen juga turun, tapi ini dua-duanya berteriak. Berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab, itu yang kita kejar,” bebernya.

 

Dugaan Mafia Rantai Pasok

Telur ayam dikumpulkan di perternakan kawasan Telaga Kahuripan, Bogor, Jawa Barat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan praktik mafia pangan di balik anomali harga sejumlah komoditas utama, mulai dari ayam, telur, beras, hingga minyak goreng. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan permainan harga yang dinilai merugikan produsen maupun konsumen.

Amran menilai kondisi harga ayam dan telur saat ini sangat janggal. Pasalnya, para peternak mengeluhkan harga jual di tingkat produsen yang anjlok, sementara konsumen di pasar tetap harus membayar dengan harga tinggi. Situasi anomali ini terjadi meski stok pasokan pangan nasional dipastikan melimpah.

“Dulu kalau stok tidak ada, harga naik. Nah, sekarang lebih anomali, karena produsen ayam dan telur kemarin demo akibat harga turun dan hancur,” kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

 

Harga di Peternak Anjlok

Telur ayam dikumpulkan di perternakan kawasan Telaga Kahuripan, Bogor, Jawa Barat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menurut Amran, harga ayam dan telur di tingkat peternak menyusut hingga kisaran Rp 20.000, sedangkan harga di tingkat konsumen melambung tinggi mencapai Rp 40.000 hingga Rp 50.000.

Ia menduga kuat adanya celah bermasalah dalam rantai distribusi yang memicu disparitas harga ekstrem tersebut. “Selama tidak dibereskan, ini akan jadi kerjaan kita terus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa tindakan hukum harus menjangkau pemilik (owner) atau pihak pengendali utama perusahaan, tidak hanya berhenti di jajaran direksi. Ia menilai persoalan penimbunan atau permainan harga akan terus berulang jika pihak yang paling bertanggung jawab tidak tersentuh hukum.

“Yang dimasukkan cuma direksinya, Pak. Owner-nya tidak masuk, tidak kena. Mereka tinggal ganti direksi saja,” ujar Amran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya