Harga Singkong Lampung Naik Jadi Rp3.050 per Kg, Petani Apresiasi Pemerintah

Harga singkong di tingkat petani Lampung mencapai Rp3.050 per kilogram. Petani mengapresiasi kenaikan harga, penurunan harga pupuk, dan peningkatan produksi.

Diterbitkan 25 Oktober 2026, 21:18 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pringsewu - Petani singkong di Lampung mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman setelah harga komoditas tersebut di tingkat petani mencapai Rp3.050 per kilogram. Kenaikan harga ini membawa angin segar bagi petani, terlebih di tengah penurunan harga pupuk dan peningkatan produksi yang turut mendukung keberlanjutan usaha tani.

Perwakilan petani singkong, Tri mengungkapkan bahwa kondisi usaha tani kini semakin membaik dibandingkan ketika harga singkong sempat merosot hingga Rp700 per kilogram.

“Terima kasih, Pak Prabowo, atas bantuan untuk petani singkong. Sekarang harga singkong Rp3.050. Pupuk turun, produksi meningkat, alhamdulillah. Terima kasih, Pak Menteri,” ujar Tri saat berdialog dengan Mentan Amran di Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10/2026).

Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran menyatakan pemerintah berupaya melindungi petani singkong dalam negeri dari tekanan produk impor yang berpotensi menekan harga hasil panen lokal.

Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika impor kembali merugikan petan

“Kalau ada impor, saya tutup,” tegas Mentan Amran.

 

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Petani Singkong

Mentan Amran menjelaskan, persoalan harga singkong di Lampung sebelumnya menjadi perhatian serius pemerintah setelah petani menghadapi penurunan harga hingga sekitar Rp700 per kilogram.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat agar ada solusi yang dapat melindungi pendapatan petani.

Pemerintah kemudian menetapkan harga pembelian singkong minimal Rp1.350 per kilogram. Namun, menurut Mentan Amran, petani masih mengharapkan harga yang lebih baik agar usaha tani mereka memberikan keuntungan yang layak.

Ia mengatakan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan sebelumnya, Presiden Prabowo meminta agar impor singkong dihentikan sebagai langkah melindungi petani dalam negeri.

“Waktu itu kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa petani Lampung meminta harga pembelian singkong dinaikkan, kalau perlu minimal Rp2.000 per kilogram. Apa kata Bapak Presiden? Beliau meminta agar impor dihentikan. Mulai detik itu, hentikan impor dari negara lain,” kata Mentan Amran, menceritakan arahan Presiden.

Kebijakan Harga Diharapkan Beri Kepastian bagi Petani

Kenaikan harga singkong menjadi penting bagi Lampung, mengingat komoditas tersebut merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah. Perbaikan harga di tingkat petani diharapkan dapat memperkuat pendapatan rumah tangga, menjaga keberlanjutan produksi, dan mendorong aktivitas ekonomi di perdesaan.

Selain menjaga harga, pemerintah juga mendorong peningkatan produktivitas dan pengembangan nilai tambah komoditas pertanian. Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, harga hasil panen yang lebih baik, serta pasar yang terlindungi, petani diharapkan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari hasil usaha taninya.

Mentan Amran menegaskan, Kementerian Pertanian akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait agar perlindungan terhadap komoditas lokal dapat berjalan efektif.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6