Love Scam hingga Judi Online Jadi Incaran Polri dan Komdigi

Meutya sempat mengeluh ke Kapolri soal pencurian infrastruktur digital hingga menyebabkan gangguan internet.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 27 Oktober 2026, 12:54 WIB
Menteri Komdigi dan Kapolri (Foto: Rifqy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Polri dalam pemberantasan tindak kriminal di ruang digital. Hal ini menjadi langkah percepatan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua instansi.

"Kami hari ini hadir, tadi disampaikan Pak Kapolri bahwa kita memiliki MoU. Jadi tadi dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU," kata Meutya Hafid usai pertemuan bersama Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).

Meutya menegaskan, keamanan ruang digital menjadi perhatian khusus bagi Kemkomdigi. Ia menilai, kerja sama ini menjadi bagian penguatan keamanan ruang digital. Hal itu senada dengan tagline baru Polri yaitu Polisi Bersama Masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Mulai dari scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain.

Menurut dia, kompleksitas persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi dengan Polri karena tidak dapat ditangani oleh Kemkomdigi sendiri.

"Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," ungkapnya.

 

Tekan Angka Judi Online

Meutya juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah menindak salah satu markas judi online dengan jaringan lintas negara. Dia optimistis, penguatan kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri dapat menekan angka praktik judi online di Indonesia.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," kata Meutya.

Selanjutnya, Meutya menyoroti persoalan infrastruktur digital yang sering kali terganggu akibat tindakan kriminal. Hal ini menyebabkan gangguan terhadap akses internet hingga menjadi keluhan masyarakat.

Salah satu tindakan kriminal yang menjadi sorotan yaitu pemutusan kabel internet yang kemudian dijual oleh para pelaku. Meutya mengatakan aksi tersebut menbuat akses mati sehingga sangat mengganggu masyarakat yang membutuhkan.

"Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah," katanya.

Meutya mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kasus pencurian perangkat BTS yang mengakibatkan terganggunya layanan telekomunikasi masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.

"Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi,"tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya