Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sedikitnya 15,5 hektare area TPA hangus terbakar akibat insiden tersebut.
Api pertama kali terdeteksi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga Minggu (25/10/2026), asap tebal masih membubung di lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat tim gabungan harus bekerja ekstra keras untuk mengendalikan kebakaran.
Advertisement
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.
"Hingga Minggu, tercatat 15,5 hektare lahan terbakar dan penyebabnya masih terus diselidiki," ujar Berton Selasa (27/10/2026).
Untuk memadamkan api, BPBD Kota Malang bersama tim gabungan mengerahkan mobil pemadam kebakaran dan tangki air. Namun, upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala, termasuk tiupan angin kencang dan minimnya vegetasi penghalang di area TPA.
"Tim gabungan masih memfokuskan upaya pada proses pembasahan di titik-titik asap untuk mengantisipasi potensi timbulnya titik api baru," lanjut Berton.
Menyikapi kejadian tersebut, BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan potensi titik api agar dapat ditangani dengan cepat sebelum kebakaran meluas.