Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkenalkan inovasi digital STAR ASET BMN untuk memperkuat tata kelola barang milik negara (BMN).
Inovasi ini dirancang untuk mengintegrasikan informasi dan memudahkan pemantauan pengelolaan aset di lingkungan kementerian.
Advertisement
Pengenalan STAR ASET BMN dilakukan Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, dalam kegiatan penguatan kebijakan dan sosialisasi tata kelola BMN di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Lukman dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Sebanyak 25 peserta yang terdiri atas pengelola BMN dan keuangan dari unit eselon I serta satuan kerja imigrasi mengikuti kegiatan tersebut.
Lukman mengatakan, pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan aset. Pengelolaan juga mencakup seluruh siklus aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga penghapusan.
Karena itu, menurut dia, diperlukan kebijakan yang jelas dan koordinasi antara pengelola BMN dengan pengelola keuangan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan kualitas data, memperkuat pengendalian internal, serta meminimalkan risiko ketidaktertiban administrasi aset.
Dukung Ketersediaan Informasi
STAR ASET BMN dikembangkan untuk mendukung ketersediaan informasi yang lebih terstruktur dan memudahkan pemantauan pengelolaan aset berdasarkan siklusnya. Informasi yang terintegrasi diharapkan membantu pimpinan dan pengelola dalam mengidentifikasi persoalan, menentukan prioritas perbaikan, serta mengambil keputusan berbasis data.
Selain memperkenalkan inovasi digital, kegiatan tersebut juga memberikan penguatan mengenai kebijakan dan kepatuhan pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Oni, disampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pengelola BMN dan keuangan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, Kemenimipas berharap penerapan tata kelola BMN yang terintegrasi dapat diperkuat di berbagai unit kerja. Pengelolaan aset yang tertib diharapkan mendukung kinerja organisasi sekaligus menunjang kualitas pelayanan publik.