Liputan6.com, Jakarta - Penyidik gabungan bergerak usai membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan sabu blue ice dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan sejumlah langkah krusial yang ditempuh untuk mengusut tuntas jaringan internasional tersebut.
"Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan ini, pertama, kami melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan tingkat kemurnian (purity level) serta menyimpan sabu cair di wadah kedap udara bersuhu stabil guna mencegah penguapan zat kimia," ujar Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Advertisement
Di sisi lain, lanjut dia, perburuan terhadap para pelaku yang masih buron terus digencarkan. Tim gabungan tengah memburu sejumlah figur yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai pengatur lapangan, masing-masing berinisial Z, ES, J, BR, S, dan S.
"Kedua, tim saat ini masih memburu daftar pencarian orang (DPO) yang meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, S, dan S, serta berkoordinasi dengan NNCC Tiongkok untuk menangkap pengendali utama yaitu Saudara LX," tutur Suyudi.
Menurut dia, guna memutus rantai bisnis haram tersebut sampai ke akar-akarnya, penyidik juga mendalami forensik digital terhadap enam telepon genggam yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ketiga, kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan seluruh jaringan ini," terang Kapolri.
Selain itu, Suyudi mengingatkan seluruh pihak mengenai besarnya dampak kerusakan masif yang berhasil dicegah melalui operasi gabungan ini.
"Sebelum menutup press release ini, penting bagi kita untuk memahami betapa masifnya dampak kerusakan yang berhasil kita cegah melalui operasi ini," kata dia.
Dari segi ekonomi, menurut Suyudi, pengungkapan 1,2 ton atau 1,2 juta gram sabu ini menggagalkan peredaran barang haram dengan valuasi fantastis.
"Segi ekonomis, apabila 1,2 ton atau 1.200.000 gram sabu ini beredar dengan harga pasaran rata-rata Rp 1,8 juta per gram, maka total valuasi ekonomis yang berhasil kita gagalkan mencapai hampir Rp 2,16 triliun," ungkap Suyudi.
Dia melanjutkan, tidak hanya angka nominal, operasi ini turut menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Penyelamatan jiwa, apabila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari dampak peredaran narkotika," tutur Suyudi.
Selain itu, lanjut Suyudi, penyitaan 1,2 ton sabu ini juga menghindarkan negara dan masyarakat dari beban biaya pemulihan yang sangat besar.
"Pencegahan biaya rehabilitasi, jika dikalkulasikan untuk memenuhi kebutuhan rehabilitasi dengan asumsi biaya Rp 20 juta per orang selama 6 bulan, maka kita telah mencegah kerugian negara atau masyarakat hingga Rp 120 triliun," papar dia.
Suyudi menilai angka-angka tersebut menjadi bukti nyata betapa besarnya ancaman narkoba bagi ketahanan bangsa Indonesia.
"Angka-angka fantastis tersebut membuktikan bahwa ancaman narkotika sangatlah nyata. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta kerja samanya dengan NNCC Tiongkok," ucap Suyudi.
Dia menegaskan, tindakan tanpa kompromi harus terus digalakkan agar Indonesia tidak dijadikan basis produksi oleh sindikat luar negeri.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, melainkan target lokasi produksi jaringan internasional. Narkotika adalah penjajahan gaya baru yang dirancang untuk melumpuhkan ketahanan nasional dan menghancurkan generasi penerus bangsa. Negara tidak akan pernah kalah dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para bandar narkoba," beber Suyudi.
Di akhir keterangannya, Kapolri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan dalam melawan peredaran gelap narkotika.
"Mari kita bersatu padu menjaga generasi bangsa demi mewujudkan Indonesia bersih narkotika dan Indonesia Emas 2045," pungkas Suyudi.