HSB Investasi Siapkan Perlindungan Dana Nasabah, Simak Manfaatnya

HSB Investasi menggandeng WTW dan Aswata untuk memperkuat perlindungan dana nasabah dari risiko institusional pialang berjangka.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 22 Oktober 2026, 20:50 WIB
HSB Investasi memperkuat perlindungan dana nasabah dari risiko institusional pialang berjangka. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - PT Handal Semesta Berjangka (HSB Investasi) meluncurkan fasilitas asuransi perlindungan dana nasabah atau Client Funds Insurance. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan broker asuransi global PT Willis Towers Watson (WTW) Insurance Broker Indonesia dan PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) sebagai penanggung.

HSB Investasi menyatakan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dana nasabah dalam perdagangan berjangka. Berdasarkan keterangan perusahaan, HSB Investasi menjadi pialang berjangka pertama di Indonesia yang melengkapi sistem keamanannya dengan skema asuransi institusional dari pihak ketiga.

Direktur Kepatuhan HSB Investasi, Wulan P. Pondaag, mengatakan perlindungan dana dan keamanan data pribadi merupakan dua aspek penting dalam menjaga kepercayaan nasabah.

"Menjaga kepercayaan nasabah bertumpu pada dua pilar utama: integritas dana dan kerahasiaan data pribadi," ujar Wulan, Kamis (22/10/2026).

Selain menerapkan enkripsi tingkat tinggi untuk memastikan keamanan data nasabah di aplikasi, kehadiran asuransi perlindungan dana bersama WTW dan Aswata ini menjadi bukti nyata komitmen kepatuhan regulasi.

"Kami ingin menciptakan ekosistem trading yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga memberi rasa aman menyeluruh bagi setiap investor," jelas dia. 

Fasilitas tersebut memberikan perlindungan terhadap risiko institusional pada pialang, termasuk kepailitan yang disertai pelanggaran hukum internal (misconduct). Seluruh biaya perlindungan ditanggung HSB Investasi, sehingga nasabah yang memenuhi kriteria dapat memperoleh manfaatnya tanpa membayar premi.

Perkuat Sistem Keamanan Dana Nasabah

Asuransi perlindungan dana ini menjadi lapisan tambahan dalam sistem pengamanan yang diterapkan HSB Investasi. Perusahaan menyebut skema tersebut melengkapi mekanisme perlindungan yang telah berjalan, mulai dari kepatuhan terhadap ketentuan regulator hingga pengelolaan dana nasabah melalui rekening terpisah.

Dalam operasionalnya, HSB Investasi berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pencatatan transaksi juga dilakukan melalui mekanisme kliring berjangka, sementara dana nasabah ditempatkan pada rekening terpisah (segregated account) di perbankan nasional.

Kehadiran Aswata sebagai penanggung dalam skema asuransi tersebut menambah unsur perlindungan dari pihak ketiga. Aswata merupakan perusahaan asuransi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cakupan perlindungan tetap mengikuti ketentuan dan kriteria yang berlaku. Karena itu, nasabah perlu memahami persyaratan, risiko yang ditanggung, serta mekanisme pengajuan perlindungan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya