Jonan Analogikan Asuransi Seperti Mengasuh Anak: Jangan Paksakan Produk

Menyoroti rendahnya kepemilikan polis, Ignasius Jonan meminta asuransi fokus mengedukasi calon nasabah dan menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengawas Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Ignasius Jonan, meminta industri asuransi menjual produk yang sesuai dengan tingkat literasi masyarakat guna memperluas penetrasi polis sekaligus mencegah krisis kepercayaan. Menurutnya, perusahaan asuransi harus aktif mengedukasi calon nasabah agar mereka memahami manfaat serta risiko produk sebelum memutuskan untuk membeli.

“Memiliki literasi yang baik itu, menurut saya pribadi, sama seperti seorang ibu yang mengajari anaknya sejak bayi hingga dewasa. Anak umur satu atau tiga tahun sebaiknya tidak ditawari makan nasi goreng. Dia mungkin tahu itu makanan, tetapi tantangannya adalah dia belum tentu tahu apakah itu baik atau tidak untuk dirinya,” ujar Jonan dalam konferensi pers Hari Asuransi 2026, Selasa (20/10/2026).

“Begitu pula di asuransi umum dan sektor lainnya. Kita harus mendidik masyarakat, membuat literasi asuransi seperti kita mendidik anak-anak sejak kecil. Jadi, jangan mengajarkan sesuatu jika mereka belum siap,” lanjutnya.

Jonan menilai tingkat kepemilikan polis di luar BPJS Kesehatan masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia yang mencapai sekitar 285 juta jiwa. Oleh karena itu, industri perlu menggenjot literasi agar masyarakat benar-benar paham akan manfaat, risiko, dan kesesuaian produk yang dibeli.

“Dari 285 juta penduduk Indonesia, berapa banyak yang memiliki polis di luar BPJS? Coba dihitung, jumlahnya sangat kecil,” kata Jonan.

Ia juga mengingatkan pelaku industri agar tidak mengulangi pengalaman pahit sektor perbankan pasca-Paket Oktober (Pakto) 1988 yang disusul krisis pada akhir 1990-an. Jonan menegaskan bahwa krisis di sektor asuransi dapat merusak kepercayaan publik dalam jangka panjang.

“Jangan sampai industri ini mengalami crash. Jika crash, dampaknya bisa membekas hingga satu generasi, setidaknya 25 tahun,” tegasnya.

 

Penguatan Modal Jadi Fondasi Utama

Sementara itu, Ketua Umum DAI, Yulius Bhayangkara, menyampaikan bahwa industri asuransi saat ini sedang gencar melakukan pembenahan internal melalui penguatan struktur keuangan, peningkatan kapabilitas, dan penyesuaian produk dengan kebutuhan masyarakat. Pembenahan tersebut mencakup penerapan ketentuan modal minimum, pemisahan unit usaha syariah (UUS), pengadopsian standar akuntansi baru, hingga penataan regulasi asuransi kesehatan.

Yulius menegaskan bahwa penguatan modal menjadi fondasi utama agar perusahaan mampu memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis. Di saat yang sama, industri juga perlu memperluas digitalisasi layanan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program sertifikasi serta pelatihan kepemimpinan bagi para eksekutif.

“Arahannya cuma satu: kita ingin melayani Indonesia dengan lebih baik,” ujar Yulius.

Ia menambahkan, perusahaan asuransi harus menjaga keseimbangan antara kemampuan membayar klaim dan relevansi produk di masyarakat. Menurut Yulius, kapasitas keuangan yang kuat tidak akan berdampak maksimal jika produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan calon nasabah.

“Sekalipun perusahaannya besar, ekuitasnya kuat, dan SDM-nya pintar-pintar, kalau produknya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, ya tidak akan berjalan,” tambah Yulius.

Yulius memastikan DAI bersama 12 asosiasi di bawah naungannya berkomitmen melanjutkan langkah-langkah pembenahan ini demi meningkatkan kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6