Liputan6.com, Jakarta - Keterlibatan komunitas lokal menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan ekonomi kreatif inklusif pada ajang World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Co-Founder sekaligus Vice President of Global Partnership World Creativity Organization Edna dos Santos-Duisenberg bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai masyarakat lokal perlu dilibatkan secara aktif dalam pembangunan ekosistem, bukan sekadar menjadi penerima manfaat.
Advertisement
"Komunitas perlu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan. Mereka tidak cukup hanya menjadi penerima manfaat, tetapi perlu diajak berdialog sebagai mitra kebijakan," kata Edna dalam sesi Fireside Chat: Building an Inclusive Economy di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Edna menjelaskan bahwa potensi kreativitas tersebar luas di berbagai lingkungan, termasuk wilayah pedesaan. Oleh karena itu, masyarakat setempat harus diberikan ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi kreatif.
"Ekonomi kreatif tidak hanya berkaitan dengan penciptaan pekerjaan, pendapatan, dan perdagangan. Sektor ini juga berpotensi mendorong inklusi sosial, keberagaman budaya, serta pembangunan manusia," tambah Edna.
Pada kesempatan yang sama, Shinta Kamdani menekankan krusialnya membangun ekosistem yang memungkinkan seluruh lapisan masyarakat ikut tumbuh.
"Upaya tersebut perlu disertai pengembangan keterampilan, kewirausahaan, serta kemampuan mengubah ide kreatif menjadi produk atau layanan bernilai ekonomi," ujar Shinta.
Shinta juga menegaskan bahwa komunitas lokal patut mendapat pengakuan yang lebih luas. Mereka bukan sekadar sumber materi budaya, melainkan juga pencipta, pemegang hak, kolaborator, hingga penerima manfaat utama dalam rantai ekonomi kreatif.
Dukungan Tak Cukup Berupa Pendanaan
Lebih lanjut, Edna menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat agar daya cipta mereka mampu berkembang menjadi produk atau layanan yang membuka peluang ekonomi baru. Kesempatan ini harus menjangkau seluruh kelompok, termasuk masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil.
Satu suara dengan Edna, Shinta menilai konsep inklusi tidak boleh berhenti sebatas wacana. Pelaku kreatif lokal harus dibekali keterampilan terapan, pendampingan usaha, serta akses pasar yang nyata untuk mengomersialkan karya-karya mereka.
“Pembangunan ekosistem tidak bisa hanya mengandalkan individu atau satu kelompok masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, dan komunitas perlu bekerja sama agar lebih banyak pelaku kreatif dapat terlibat dan memperoleh manfaat ekonomi,” tegas Shinta.
Pembahasan ini menegaskan bahwa ekonomi kreatif yang inklusif membutuhkan lebih dari sekadar kesempatan berpartisipasi. Masyarakat juga perlu diakui sebagai pencipta nilai dan dilibatkan dalam pengembangan ekosistem yang mendukung keberlanjutan usaha kreatif.