Penampakan Bupati Klaten Hamenang Usai Diperiksa KPK

Bupati Klaten Hamenang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 16 Oktober 2026, 19:31 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai diperiksa KPK. (Liputan6.com/Devira)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, Hamenang tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Hamenang terlihat berjalan dikawal sejumlah petugas KPK. Dia tampak menundukkan kepala dengan kedua tangan dirapatkan di depan dada saat berjalan melewati awak media.

Hamenang sebelumnya tiba di Gedung KPK pada Jumat (16/10/2026) pukul 06.58 WIB. Dia kemudian keluar dari gedung tersebut pukul 18.25 WIB.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah maupun identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT di Klaten, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut terdapat lima klaster dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK menjaring Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

"Kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten. Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

 

5 Klaster dalam OTT Bupati Klaten

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai diperiksa KPK. (Liputan6.com/Devira)

 

Dia menjabarkan, perkara yang menjerat Bupati Klaten tersebut terkait dengan dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya.

"Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," kata dia.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dalam OTT KPK di Klaten ini uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar," kata Budi.

Menurut dia, barang bukti uang tersebut turut dibawa dalam jirigen atau tong biru dan digunakan untuk menampung uang.

"Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," papar Budi.

Terkait jumlah tersangka, Budi belum menyampaikan secara detail dan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya