Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lapas, menyusul temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Advertisement
"Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga," kata Yanuar kepada Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar menilai Dirjenpas memiliki tanggung jawab menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas.
"Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," ujarnya.
Menurut Yanuar, sistem rotasi dan mutasi petugas perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Dia menilai penempatan pejabat harus mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan, serta prinsip merit system.
"Rotasi, ya, mempertimbangkan merit system, mempertimbangkan kemampuan, dan seterusnya," kata Yanuar.
Dia juga meminta proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan petugas. Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata dia.
Momentum Perbaikan
Lebih lanjut, Yanuar menilai persoalan di Cibinong perlu menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas. Dia meminta pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul kasus atau temuan, tetapi berjalan secara berkala di seluruh lapas.
"Saya tidak ingin kemudian Lapas Cibinong ini berhenti ya di dalam mengusut semua masalah yang ada di sana. Tapi ini bukan satu-satunya. Saya minta Pak Irjen ya turun untuk reguler, Pak Dirjen memonitor semua lapas yang ada," ujar Yanuar.
Selain itu, Yanuar juga turur menyinggung persoalan rotasi pejabat pemasyarakatan. Dia mempertanyakan penempatan pejabat berdasarkan rekam jejak dan meminta sistem mutasi tidak digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tata kelola.
"Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ya, ajang untuk saling menutupi, dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentleman mundur Pak," tandas dia.