Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan berbagai jenis suku bunga di perekonomian. Pergerakan suku bunga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi biaya pembiayaan pemerintah sekaligus aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah tidak menetapkan suku bunga perbankan. Kebijakan suku bunga berada dalam ranah Bank Indonesia (BI), sementara berbagai tingkat bunga yang terbentuk di pasar menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan strategi pembiayaan.
Advertisement
“Jadi, bunga itu kan kebijakan, bunga itu adalah fenomena di perekonomian kita. Dan ada berbagai macam jenis bunga, ada bunga simpanan, ada bunga kredit, ada bunga SBN, berbagai macam SBN. Nah itu semua mempengaruhi kehidupan perekonomian kita,” ujar Suahasil dalam konferensi pers sinergi kebijakan moneter dan fiskal di Kantor Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Suku Bunga dan Biaya Pembiayaan Negara
Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan memiliki kepentingan untuk mendapatkan tingkat bunga yang optimal ketika pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Pasalnya, penerbitan SBN merupakan salah satu instrumen pembiayaan negara yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi pasar ketika menyusun strategi penerbitan SBN. Tingkat bunga harus tetap menarik bagi investor, tetapi pada saat yang sama tidak membuat biaya pembiayaan negara menjadi terlalu tinggi.
“Kita ingin yang optimal, yang bisa tetap diterima oleh pasar, tetapi juga harus efisien untuk belanja negaranya. Jadi kita memperhatikan terus bagaimana strategi yang tepat untuk itu,” kata Suahasil.
Dengan demikian, pemantauan suku bunga bukan berarti Kementerian Keuangan menentukan tingkat bunga di pasar. Pemerintah lebih berfokus melihat perkembangan tersebut untuk menyesuaikan strategi pembiayaan APBN.
Suku Bunga hingga Pembiayaan Rumah Subsidi
Perhatian pemerintah terhadap suku bunga juga tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan APBN. Suahasil menjelaskan pemerintah memiliki instrumen pembiayaan perumahan melalui Sarana Multigriya Finansial (SMF).
SMF digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan, termasuk rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui skema creative financing, instrumen tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pembiayaan dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
“Bunga KPR adalah bunga yang ditawarkan oleh perbankan, tetapi pemerintah juga memiliki instrumen yang namanya SMF yang kemudian tugasnya adalah membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan melakukan suatu creative financing sehingga bisa masyarakat berpenghasilan rendah itu mendapatkan sebuah bunga yang lebih rendah,” tutur Suahasil.
Skema tersebut melibatkan pemerintah dan sektor perbankan serta menjadi bagian dari koordinasi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia.
Dalam konteks perekonomian secara umum, pemerintah juga terus memperhatikan pergerakan bunga simpanan dan bunga kredit. Kedua jenis suku bunga tersebut dapat memengaruhi keputusan masyarakat dan dunia usaha dalam menyimpan dana maupun memperoleh pembiayaan.
Pemantauan berbagai tingkat bunga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar strategi pembiayaan negara tetap efisien, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.