Beredar Pamflet Pawai LGBT di Makassar, Bikin Resah Warga

Warga di Makassar dibuat resah dengan beredarnya pamflet pawai LGBT di media sosial.

oleh FauzanDiterbitkan 24 September 2026, 17:05 WIB
Pamflet pawai LGBT di Makassar yang beredar di media sosial. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Makassar - Pamflet kegiatan bertajuk pawai LGBT yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga Makassar memicu keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi informasi yang viral tersebut, Polrestabes Makassar memastikan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan maupun permohonan izin terkait kegiatan dimaksud.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran awal terhadap unggahan yang memuat informasi kegiatan tersebut.

"Pemilik akun yang mengunggah pamflet itu menyampaikan kepada kami bahwa akunnya telah dibajak sehingga muncul unggahan tersebut," kata Arya kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Selain itu, Arya menegaskan sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan kegiatan maupun permohonan izin yang masuk ke Polrestabes Makassar terkait agenda yang tercantum dalam pamflet tersebut.

"Untuk kegiatan itu, sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan kegiatan atau permohonan izin terkait kegiatan tersebut," ujarnya.

Menurut Arya, polisi juga telah berkoordinasi dan melakukan pengecekan ke Polda Sulawesi Selatan. Namun hasilnya, tidak ditemukan adanya pengajuan izin maupun pemberitahuan kegiatan serupa.

"Kami juga sudah mengecek ke Polda dan tidak menemukan adanya permohonan terkait kegiatan tersebut," katanya.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami asal-usul informasi yang beredar. Tim siber bahkan diterjunkan untuk menelusuri pihak yang membuat maupun mengunggah pamflet tersebut, sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

"Kami masih mendalami siapa yang membuat atau mengunggah informasi tersebut. Penyelidikan juga dilakukan oleh tim siber untuk mengetahui apakah informasi mengenai kegiatan itu benar atau tidak," ujar Arya.

Arya menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi maupun menemukan adanya aktivitas sebagaimana yang disebutkan dalam pamflet viral tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi maupun melihat adanya kegiatan seperti yang disebutkan dalam pamflet tersebut. Kalau memang ada, tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat pada prinsipnya cukup menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Namun, polisi tetap mempertimbangkan kondisi keamanan, situasi lapangan, serta dampak sosial yang mungkin ditimbulkan sebelum memberikan rekomendasi.

"Dengan kondisi masyarakat Kota Makassar yang religius, tentu kami akan mempertimbangkan kondisi sosial dan kearifan lokal apabila ada kegiatan yang diajukan. Jangan sampai kegiatan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, pertimbangan tersebut tidak hanya berlaku untuk kegiatan tertentu, tetapi juga untuk berbagai agenda lain yang melibatkan banyak peserta, termasuk konser maupun kegiatan masyarakat lainnya.

"Kami melihat kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada di Kota Makassar agar setiap kegiatan tidak menimbulkan persoalan atau gangguan keamanan dan ketertiban," pungkas Arya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya