Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan lima pria yang diduga terkait kelompok geng motor Warser di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu yang diamankan ialah Al Kaisar (19), yang disebut sebagai pemimpin kelompok tersebut.
Kelima terduga pelaku diamankan pada Rabu (23/9/2026) di sebuah rumah di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala, Makassar. Saat penangkapan berlangsung, mereka diketahui tengah melakukan siaran langsung melalui platform TikTok.
Advertisement
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Namun, polisi telah menemukan indikasi kuat keterlibatan salah seorang dari mereka dalam aksi kriminal yang diduga dilakukan kelompok tersebut.
“Untuk sementara ada lima orang yang diamankan. Peran masing-masing masih didalami, tetapi salah satu di antaranya sudah terindikasi kuat sebagai bagian dari kelompok motor tersebut,” kata Sangkala.
Dalam penyelidikan sementara, kelompok tersebut diduga terlibat dalam kasus penculikan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang warga.
Korban disebut mengalami luka akibat serangan menggunakan busur panah dan senjata tajam jenis parang.
Menurut Sangkala, korban terlebih dahulu dibawa secara paksa sebelum dianiaya. Busur panah yang digunakan pelaku bahkan sempat menancap di bagian punggung korban.
“Korban diculik lalu diserang menggunakan busur panah hingga menancap di punggung. Selain itu, ada pelaku lain yang melukai korban menggunakan parang,” ujarnya.
Polisi saat ini masih menelusuri dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam sedikitnya tiga kasus yang terjadi di wilayah Makassar. Penyelidikan juga mengarah pada peran Al Kaisar yang disebut merupakan residivis kasus penganiayaan terkait aktivitas geng motor.
Sangkala mengungkapkan Al Kaisar sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas perkara serupa. Setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan, yang bersangkutan diduga kembali terlibat dalam aktivitas kelompok motor.
“Yang bersangkutan pernah menjalani hukuman dalam kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor dan sempat menjalani masa pidana di lapas,” jelasnya.
Motif Diusut
Terkait motif aksi yang dilakukan kelompok tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku disebut kerap berkumpul dan berkonvoi pada malam hari sebelum melakukan penyerangan.
“Mereka memiliki pola berkumpul dan berkonvoi pada waktu-waktu tertentu di malam hari. Setelah itu diduga melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tidak memiliki persoalan dengan mereka,” kata Sangkala.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi. Petugas juga mengamankan busur panah yang disebut digunakan dalam penganiayaan terhadap korban.
Saat ini kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kelompok tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung dan kami akan terus menindaklanjuti serta mengejar pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Sangkala.